Lampung Timur
Pemkab Lampung Timur Gelar Isbat Nikah Terpadu untuk 193 Pasutri
193 pasangan suami istri mengikuti isbat nikah terpadu program pelayanan Pemkab Lampung Timur di Balai Desa Sribhawono.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Timur - Sebanyak 193 pasangan suami istri (pasutri) mengikuti isbat nikah terpadu program pelayanan Pemkab Lampung Timur di Balai Desa Sribhawono, Kecamatan Bandar Sribhawono, Senin (21/7/2025).
Program ini merupakan kerja sama lintas sektor antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pengadilan Agama, Kementerian Agama, dan instansi terkait lainnya.
Isbat nikah terpadu adalah pelayanan masyarakat untuk mendapatkan surat akta nikah bagi warga yang telah melangsungkan pernikahan, namun belum tercatat secara resmi di Kementrian Agama dan Dinas pencatatan sipil.
Dalam pelayanan tersebut pasangan suami istri langsung menerima akta buku nikah serta Kartu Keluarga (KK) dengan status kawin.
Wakil Bupati Lampung Timur Azwar Hadi secara seremoni menyerahkan buku nikah dan dokumen kependudukan bagi pasangan suami istri yang telah mengikuti jalannya pelayanan sidang isbat terpadu tersebut.
Baca juga: Bupati Lampung Timur Terpilih Jadi Wakil Sekjen Apkasi 2025-2030
Baca juga: Tiru Swakelola Proyek Infrastruktur, Pemkab Lampung Timur Sambangi Mesuji
Azwar Hadi menyampaikan, program ini ditujukan untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang belum memiliki akta nikah resmi dari negara.
“Isbat nikah terpadu ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat, dan gratis kepada masyarakat,” ujarnya
Plt Kadisdukcapil Lampung Timur Indra Gandhi mengatakan dalam program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, pihaknya meluncurkan 2 program yakni program pelayanan pembuatan dokumen kependudukan di 5 zona Kecamatan, serta pelayanan isbat nikah terpadu.
“Untuk mendekatkan diri serta mempermudah dalam pelayanan masyarakat. Selain pelayanan pembuatan dokumen, kami bersama Kemenag dan pengadilan agama, juga melangsungkan pelayanan isbat nikah terpadu,” kata Indra, disela-sela kegiatan tersebut.
Menurutnya, lokasi pelayanan sidang isbat terpadu tersebut dibagi menjadi dua zona yakni zona 1 di Bandar Sribhawono yang mencakup 13 Kecamatan, serta lokasi zona 2 bagi 11 kecamatan lainnya.
“Isbat tersebut sangat penting bagi masyarkat untuk memberikan kepastian hukum terkait sahnya pernikahan dengan ditetapkannya dari pengadilan agama serta terbitnya buku nikah bagi pasangan itu,” ujar Indra.
Indra Gandhi berharap agar masyarakat segera memanfaatkan kemudahan program pelayanan tersebut.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/rls)
Pemkab Lamtim Gandeng Pemkab Sumedang, Tingkatkan Pembangunan Daerah dan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Sekkab Rustam Effendi Lantik 29 Pejabat Administrator Pemkab Lampung Timur |
![]() |
---|
Bupati Lampung Timur Hadiri Penandatanganan Percepatan Layanan Perizinan Tenaga Medis |
![]() |
---|
Wabup Lamtim Pimpin Pelaksanaan Aksi Tim Percepatan Penurunan Stunting |
![]() |
---|
Rustam Effendi Resmi Jabat Sekkab Lampung Timur, Bupati Ela: Jadilah Motor Penggerak Birokrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.