Berita Terkini Nasional

Superiyanto, Anggota DPRD Kudus Jadi Tersangka Judi Domino

Anggota DPRD Kudus Superiyanto ditangkap saat ketahuan main judi jenis domino di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan.

Editor: taryono
Kolase: infopemilu.kpu.go.id dan dprd.kuduskab.go.id
TERSANGKA KASUS PERJUDIAN - Kolase foto Superiyanto, anggota DPRD Kudus yang ditetapkan sebagai tersangka judi. Ia ditangkap polisi di Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 20 Juli 2025 pada pukul 00.30 WIB. 

Tribunlampung.co.id, Kudus - Anggota DPRD Kudus Superiyanto ditangkap saat ketahuan main judi jenis domino di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada 20 Juli 2025 pada pukul 00.30 WIB.

Superiyanto ditangkap polisi bersama 4 orang lainnya.

Saat ini,  Superiyanto ditetapkan sebagai tersangka judi.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo membenarkan penangkapan terhadap Superiyanto.

Turut diamankan sebagai barang bukti antara lain dari satu set kartu domino yang digunakan untuk permainan, tiga set kartu domino cadangan, satu lembar banner alas permainan, dan uang tunai sebesar Rp1.025.000.

“Lima orang ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dilakukan penahanan dalam rangka penyidikan lebih lanjut," katanya, dikutip dari TribunJateng.com, Selasa (21/7/2025).

Superiyanto kini dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Siapa Superiyanto?
 
Dirangkum dari infopemilu.kpu.go.id, Superiyanto merupakan pria kelahiran 28 Desember 1970.

Di tahun ini, ia akan genap berumur 55 tahun.

Superiyanto menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.

Ia tercatat pernah menimba ilmu di SMEA PGRI Mejobo Kudus (1986-1990).

Dirinya kemudian melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.

Superiyanto berkuliah S1 Sarjana Hukum di Universitas Muria Kudus (2004-2009).

Bapak dua orang anak ini lalu melanjutkan ke Universitas Islam Sultan Agung.

Ia mengambil jurusan S2 Magister Hukum (M.H) dan lulus pada 2012.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved