Berita Lampung

Ade Utami Ibnu Jabat Ketua DPW PKS Lampung 

DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Provinsi Lampung

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
ISTIMEWA
STRUKTUR KEPENGURUSAN - DPP  Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Provinsi Lampung periode 2025–2030. Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW) dijabat Ahmad Mufti Salim 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menetapkan susunan pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) PKS Provinsi Lampung periode 2025–2030.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid, dan disiarkan secara nasional melalui PKSTV, Rabu (24/7/2025).

Adapun susunan kepengurusan DPTW PKS Lampung yang baru adalah sebagai berikut:

• Ketua Majelis Pertimbangan Wilayah (MPW): Ahmad Mufti Salim

• Sekretaris MPW: Cucu Mulyono

• Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW): Ade Utami Ibnu

• Sekretaris DPW: Muhammad Suhada

• Bendahara DPW: Mukhlas Ermanto Bastari

• Ketua Bidang Kaderisasi: Joko Mulyono

• Ketua Dewan Syariah Wilayah (DSW): Tri Mulyono

• Sekretaris DSW: Nenden Tresnanunsari

Presiden PKS Almuzammil Yusuf dalam keterangannya menegaskan, penetapan kepengurusan ini menjadi bagian dari konsolidasi nasional partai dalam menghadapi tantangan politik ke depan.

“Suksesnya transisi kepemimpinan menandai sehatnya proses kaderisasi dalam tubuh partai,” ujar Almuzammil.

Ia juga menyampaikan bahwa penetapan DPTW di seluruh Indonesia merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur organisasi dan menjaga soliditas partai hingga ke tingkat daerah.

"PKS optimistis dengan komposisi baru ini, pengurus di daerah dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan politik yang responsif dan berpihak kepada rakyat, khususnya di Provinsi Lampung," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved