Berita Terkini Nasional

2 Orang Jadi Tersangka dalam OTT Camat dan Puluhan Kades oleh Kejati Sumsel

Dua orang jadi tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi Sumsel (Sumatera Selatan) terhadap 20 kepala desa dan 2 camat.

Editor: taryono
SRIPOKU.COM / Andi Wijaya
TETAPKAN TERSANGKA - Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumatera Selatan Adhryansah (tengah) saat menggelar konfrensi pers terkait penetapan tersangka atas dugaan kasus penyelewengan dana desa, Jumat (25/7/2025) 

Berikut nama-nama pejabat dan kepala desa dari Kecamatan Pagar Gunung yang terjaring OTT Kejari Lahat:

1. Camat, Elsye Hartuti, SSTP MM

2. Kasi Pemerintahan Kecamatan Pagar Gunung, Gimin

3. Kasi Ekobang Kecamatan Pagar Gunung, Sisko. 

4. Kades Air Lingkar, Ujang Suri

5. Pjs Kades Bandung Agung, Tira

6. PJs Kades Batu Rusa, Jang Harsen 

7. Kades Danau, Yasarmin

8. Kades Germidar Ilir, Yustaheri

9. Kades Germidar Ulu, Mirwan

10. Kades Karang Agung, Alaudin

11. Kades Kedaton, Yeni Heriyanti

12. PJs Kades Kupang, Beta 

13, Kades Lesung Batu, Wardi

14. Kades Merindu, Sasmiati

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved