Berita Terkini Nasional
2 Orang Jadi Tersangka dalam OTT Camat dan Puluhan Kades oleh Kejati Sumsel
Dua orang jadi tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kejaksaan Tinggi Sumsel (Sumatera Selatan) terhadap 20 kepala desa dan 2 camat.
15. Kades Muara Dua, Junidi Suhri
16. Kades Padang, Nahudin
17. Kades, Pagar Gunung, Andi
18. Kades Pagar Alam, Arwan
19. Kades Penantian, Darsenidi
20. Kades Rimba Sujud, Budi Pratama
21. Kades Sawah Darat, Aprilawati
22. Kades Siring Agung, Yupi Herwansah
23. Kades Tanjung Agung, Deka Junitra
Kronologis
OTT dilakukan di kantor Camat Pagar Gunung, Kabupaten Lahat. Saat itu, seluruh kades diundang dalam sebuah forum yang disebut membahas anggaran kegiatan sosial.
Namun, dalam pertemuan itu, mereka diminta mengumpulkan uang sebesar Rp7 juta per orang.
“Uang yang diberikan oleh kades tersebut terindikasi dari anggaran dana desa yang masuk dalam keuangan negara. Terkait permintaan uang Rp 7 juta ini tidak seluruh kades memenuhinya,” ujar Adhryansah dalam konferensi pers di Kejati Sumsel, Jumat (25/7/2025) subuh.
Pagar Gunung adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Kecamatan Pagar Gunung merupakan hasil pemekaran dari Kecamatan Pulau Pinang pada tahun 2008. Ibu kota Kecamatan Pagar Gunung berada di Karang Agung.
Populasi penduduk di Pagar Gunung Lahat Sumsel mencapai 11.846 jiwa dengan luasan wilayah 112/km2
Baca juga: Kasus OTT Camat dan Puluhan Kepala Desa di Lahat Sumsel, 2 Orang Jadi Tersangka
(Tribunnews.com/Tribunnews.com)
Buntut Anaknya Kehujanan, Wali Kota Arlan Copot Kepsek SMPN 1 Prabumulih |
![]() |
---|
Jokowi Ungkap Alasan Wapres Gibran Absen di Pelantikan Menteri |
![]() |
---|
Penyebab Yurike Sanger, Istri ke-7 Soekarno Meninggal Dunia |
![]() |
---|
Rocky Gerung Sebut Prabowo Tidak Sungguh-sungguh Melakukan Reshuffle |
![]() |
---|
Jokowi Mendadak Singgung Pilpres 2029, Minta Prabowo-Gibran 2 Periode |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.