Berita Terkini Nasional

Modus Monica Tilap Uang Perusahaan hingga Rp 4,2 M Sejak 2019, Pakai Celah Lama

Terbongkar modus Monica Ratna Pujiastuti, eks supervisor accounting di PT Bina Penerus Bangsa, dalam melakukan penggelapan uang perusahaan.

|
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
TILAP UANG PERUSAHAAN - Foto ilustrasi, tumpukan uang. Terbongkar modus Monica Ratna Pujiastuti, eks supervisor accounting di PT Bina Penerus Bangsa, dalam melakukan penggelapan uang perusahaan. Tak main-main, total uang perusahaan yang ditilap Monica nominalnya mencapai Rp 4,2 miliar! Aksi Monica tersebut telah dilakukannya sejak Maret 2019. Tak langsung, Monica menilap uang perusahaan itu secara bertahap. 

Tak hanya melalui jalur digital, Monica juga memanfaatkan celah lama.

Pada 2017, ia mengambil slip penarikan tunai yang telah ditandatangani Direktur Utama Soedomo Mergonoto, namun belum diisi nominal.

Slip kosong yang tersimpan di laci kantor itu lalu diisi sendiri oleh terdakwa dengan nama perusahaan dan nilai uang sesuai keinginannya.

"Bahwa atas seluruh transaksi keuangan yang telah diambil oleh terdakwa dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Dan untuk dimasukkan dalam investasi trading," terang amar dakwaan.

Monica tak tinggal diam menghadapi proses hukum. Ia mengajukan nota pembelaan (eksepsi). Namun, eksepsi tersebut ditolak majelis hakim dan sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved