Beras Premium Oplosan
Pemerintah Tak Tarik Beras Oplosan, Minta Ritel Turunkan Harga Sesuai Kualitas
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional ( Bapanas ) memastikan tak akan menarik stok beras oplosan yang telah beredar di pasaran.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Jakarta - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional ( Bapanas ) memastikan tak akan menarik stok beras oplosan yang telah beredar di pasaran.
Namun, Bapanas meminta para pelaku usaha ritel sesuaikan harga beras berdasarkan kualitas yang beredar tersebut.
Beras oplosan adalah beras yang dicampur atau dikemas dengan cara menyesatkan konsumen, terutama terkait mutu, label, dan harga.
Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan, penurunan harga beras dilakukan demi menjaga ketersediaan beras di pasaran, sehingga tidak perlu ada penarikan stok yang terlanjur salur.
Pelaku usaha diminta menurunkan harga untuk menyesuaikan dengan mutu beras yang ada.
"Tidak ada beras yang ditarik, hanya harganya cukup disesuaikan dengan kualitas yang ada di dalam kemasannya. Kalau broken-nya di antara 15 sampai 25 persen, misalnya 20 persen, harganya in between Rp 12.500 sampai Rp 14.900 (khusus Zona 1)," kata Arief dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (26/7/2025).
Arief menegaskan, Satgas Pangan Polri akan bertindak secara ultimum remedium, setelah mencuatnya temuan beras premium yang tidak sesuai label dan kelas mutunya dalam peredaran di pasaran.
"Beberapa ritel sudah menurunkan sekitar Rp 1.000 (kemasan 5 kilogram). Nanti yang belum, kita suruh turunkan juga. Jadi supaya sesuai dengan isi dan labelnya. Saya juga sudah berkomunikasi dengan para pelaku ritel, saya sampaikan harganya harus diturunkan sesuai dengan mutu beras yang ada," ungkap Arief.
Pada Panel Harga Pangan NFA, per 25 Juli, terlihat mulai ada penurunan rerata harga beras secara nasional. Rerata harga beras premium di semua zona kompak turun dibandingkan sehari sebelumnya.
Di Zona 1 sehari sebelumnya Rp 15.488 per kg lalu turun ke Rp 15.458 per kg pada 25 Juli. Zona 2 dari Rp 16.555 per kg ke Rp 16.552 per kg. Zona 3 dari Rp 18.225 per kg ke Rp 18.114 per kg.
Kondisi serupa juga terjadi di beras medium. Rerata harga beras medium secara nasional untuk Zona 1 sehari sebelum 25 Juli berada di Rp 13.943 per kg. Pada 25 Juli menjadi Rp 13.898 per kg. Idem pula pada Zona 2 dan 3. Di Zona 2 dari Rp 14.588 per kg mulai turun ke Rp 14.554 per kg. Sementara Zona 3 dari Rp 16.393 per kg ke Rp 16.259 per kg.
"Teman-teman dari Satgas Pangan Polri telah menyampaikan bahwa mengutamakan ultimum remedium. Jadi ini untuk menghindari penarikan beras, tapi cukup harganya menyesuaikan dengan kualitas yang ada di dalam kemasannya," urai Arief.
"Khusus perberasan, agar tidak terjadi kekurangan stok di masyarakat, jadi harganya saja yang disesuaikan. Bila broken rice-nya 20, 25 atau 30 persen, maka harganya harus disesuaikan saja," sambungnya.
Adapun langkah ultimum remedium ini senada dengan saran yang pernah diutarakan Arief sebelumnya.
Saat itu dalam wawancara cegat di Kementerian Koordinator Bidang Pangan (17/7/2025), ia sarankan tidak perlu ada penarikan, melainkan cukup melakukan penjualan beras dengan menyesuaikan kualitas dan mutu.
Perpadi Lampung Nilai Wacana Penghapusan Kategori Beras Premium Langkah Tepat |
![]() |
---|
Terkait Isu Beras Oplosan, Perpadi Minta Masyarakat Lampung Tidak Resah |
![]() |
---|
Kekecewaan Mentan Amran Terhadap Produsen Beras, 'Bentuk Pengkhianatan!' |
![]() |
---|
FANTASTIS, Potensi Kerugian Bisa Sentuh Rp 1.000 T, 212 Merek Beras Diduga Oplosan |
![]() |
---|
Daftar 10 Produsen Beras Diduga Oplos Produk Beras Premium |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.