Berita Terkini Nasional

Polisi Temukan Fakta Mencengangkan atas Laporan Ita Soal Uang Rp 210 Juta Hilang

Polisi menemukan fakta mencengangkan atas laporan Rosma Yulita alias Ita (46), guru di SMAN 24 Batam, yang mengaku kehilangan uang dalam mobil.

tribunbatam.id/Beres Lumbantobing
FAKTA MENCENGANGKAN - Polisi ketika olah TKP laporan kasus pencurian uang Rp210 juta yang dilaporkan Rosma Yulita, guru PNS di Batam. Polisi menemukan fakta mencengangkan atas laporan Bu Guru Ita soal kehilangan uang tersebut. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Batam - Polisi menemukan fakta mencengangkan atas laporan Rosma Yulita alias Ita (46), seorang guru di SMAN 24 Batam, yang mengaku kehilangan uang dalam mobil.

Bu Guru Ita, sapaan akrabnya, mengaku kehilangan uang sebesar Rp 210 juta. Uang ratusan juta tersebut diklaimnya baru diambil dari satu bank.

Mendapat laporan dari Bu Guru Ita, pihak dari Unit Reskrim Polsek Sekupang, Kota Batam, bergerak cepat melakukan penyidikan. Namun, kejanggalan mulai tercium sejak awal pemeriksaan. Sampai akhirnya polisi menyimpulkan jika laporan Bu Guru Ita mengada-ada.

Terungkap, Bu Guru Ita ternyata sedang tersangkut utang dalam jumlah besar. Demi menghindari pembayaran utang tersebut, Ita nekat mengarang cerita jika ia kehilangan uang ratusan juta.

Seperti dikutip dari Tribunnews.com yang mengutip TribunBatam.id, Ita adalah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di SMAN 24 Batam yang diketahui mengampu mata pelajaran Ekonomi untuk murid kelas XI dan XII. 

Belum lama ini, warga Tanjung Riau, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) itu viral di media sosial (medsos) karena mengaku menjadi korban pencurian dengan pemberatan (curat) uang sebesar ratusan juta rupiah.

Pada Senin (14/7/2025) lalu, Ita mengaku kehilangan uang Rp 210 juta di parkiran restoran cepat saji, Kentucky Fried Chicken (KFC) yang berlokasi di kawasan Tiban III, Kecamatan Sekupang.

Ita lantas melaporkannya ke Polsek Sekupang. Tetapi, setelah diselidiki polisi ternyata laporan yang dibuat Ita hanyalah karangan semata alias palsu.

Kasus ini berawal pada Senin (14/7/2025), saat Ita mengaku baru saja menarik uang tunai Rp 210 juta dari Bank Bukopin Nagoya, dan menyimpannya dalam plastik di dalam mobil.

Ita lalu mengaku kehilangan uang tersebut saat membeli makanan di KFC Tiban III.

Namun, kecurigaan muncul setelah Unit Reskrim Polsek Sekupang melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah memeriksa rekaman CCTV, polisi tidak menemukan adanya aktivitas mencurigakan ataupun tanda-tanda mobil Ita dibobol. Penyidik polisi juga mencari informasi ke pihak Bank Bukopin. Hasilnya, pihak bank menyatakan bahwa Ita tidak melakukan transaksi. 

"Tidak ada rekaman korban (Rosma) menarik uang dalam jumlah besar. Tidak ada transaksi dan yang bersangkutan bukan nasabah bank," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu M. Ridho Lubis, Rabu (23/7/2025), dilansir TribunBatam.id.

"Fakta yang kami temukan sangat berbeda. Rosma tidak pernah masuk ke dalam bank dan bahkan bukan nasabah Bank Bukopin. Ia hanya berhenti sebentar di parkiran lalu pergi," imbuhnya.

Merasa banyak kejanggalan, penyidik polisi pun memanggil Ita untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved