Berita Terkini Nasional

Fakta Mengejutkan Pria Rudapaksa Nenek 81 Tahun yang Rebahan karena Sakit

Nenek yang menjadi korban rudapaksa itu adalah SS warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang nenek usia 81 tahun dirudapaksa pria saat sedang rebahan karena sakit. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan) 

Lalu 2 hari berselang pelaku dinyatakan sembuh dan langsung ditahan di Mapolres Sergai.

"Pelaku J telah melanggar Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sementara Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur tentang pelecehan seksual fisik," tutup D Simatupang.

Baca Juga Kisah Juan Tak Malu Pakai Sepatu Butut Hari Pertama Masuk Sekolah malah Ketiban Rezeki

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved