Berita Terkini Nasional
Fakta Mengejutkan Pria Rudapaksa Nenek 81 Tahun yang Rebahan karena Sakit
Nenek yang menjadi korban rudapaksa itu adalah SS warga Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai.
Editor:
Robertus Didik Budiawan Cahyono
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
ILUSTRASI RUDAPAKSA - Seorang nenek usia 81 tahun dirudapaksa pria saat sedang rebahan karena sakit. (grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan)
Lalu 2 hari berselang pelaku dinyatakan sembuh dan langsung ditahan di Mapolres Sergai.
"Pelaku J telah melanggar Pasal 289 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, sementara Pasal 6 huruf a UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) mengatur tentang pelecehan seksual fisik," tutup D Simatupang.
Baca Juga Kisah Juan Tak Malu Pakai Sepatu Butut Hari Pertama Masuk Sekolah malah Ketiban Rezeki
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Terkini Nasional
Terungkap Pelarian Bripda Alvian Maulana Tersangka Pembunuhan Putri Apriyani |
![]() |
---|
Calon Pengantin Pria Tewas Kecelakaan Kini Calon Istrinya Trauma, Suka Teriak |
![]() |
---|
Terbongkar Peran Misri dalam Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Bukan Pelaku Utama |
![]() |
---|
Terungkap Keberadaan Bripda Tri Farhan seusai Kabur dari Pernikahan |
![]() |
---|
Penyesalan Terdakwa Pembunuhan Seusai Divonis Mati, Donorkan Organ Buat Tebus Kesalahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.