Berita Terkini Nasional
Fakta Mengejutkan SR Bunuh Wanita Driver Ojol saat Istrinya sedang Hamil
Misteri kematian driver ojol Sevi terbongkar setelah polisi menangkap pelakunya berinisial Sah Rama alias SR (36).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Gresik - Terbongkar fakta mengejutkan dalam kasus kematian wanita driver ojol ( ojek online) Sevi Ayu Claudia (30).
Misteri kematian driver ojol Sevi terbongkar setelah polisi menangkap pelakunya berinisial Sah Rama alias SR (36).
Ternyata SR dan korban Sevi sang driver ojol sudah saling mengenal sejak tahun 2021.
Namun karena masalah yang terjadi di antara keduanya, puncaknya terjadilah pembunuhan tersebut.
Sevi Ayu Claudia, driver ojol asal Sidoarjo, Jawa Timur, tewas dibunuh gara-gara uang Rp 5 juta.
Wanita 30 tahun, asal Sekardangan, Sidoarjo, itu ditemukan tewas dalam kondisi terbungkus kardus di pinggir Jalan Raya Kedamean, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Minggu (27/7/2025).
Tersangka pembunuhan ini bernama Sah Rama alias SR asal Kebonagung, Sukodono, Sidoarjo.
"Kami amankan di sebuah rumah kontrakan di Menganti tadi pagi pukul 07.00 WIB," ujar Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada TribunJatim.com, Senin (28/7/2025).
Tersangka diamankan di Dusun Bibis, Desa Menganti, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Saat diamankan, tersangka SR berusaha melawan petugas.
"Kami berikan tindakan tegas terukur," tegasnya.
Korban dan pelaku saling mengenal sejak 2021 karena pekerjaan yang sama.
Namun, hubungan keduanya berubah menjadi tragedi setelah muncul konflik yang didasari oleh janji korban.
Permasalahan bermula pada tahun 2023, ketika korban Sevi menjanjikan kepada SR bahwa dirinya bisa membantu memasukkan pelaku sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan syarat memberikan uang sebesar Rp 5 juta.
Ternyata tak kunjung terwujud, menjadi tekanan tersendiri bagi SR, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang mendesak karena sang istri sedang mengandung.
Tersangka terus menagih uangnya, namun korban belum bisa melunasinya, dengan dalih, sedang diusahakan.
Perasaan kecewa yang terus memuncak membuat SR menyusun rencana jahat.
SR lalu memancing korban dengan alasan pekerjaan lepas (freelance) di tempat usaha fotokopi miliknya, di Desa Urangagung, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.
Pada Sabtu (26/7/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, Sevi datang ke lokasi sesuai janji.
Tanpa memberi tahu siapapun mengenai tujuannya, Sevi masuk ke dalam toko dan langsung diajak SR menuju ruang kerja.
Di ruangan itulah pelaku menjalankan aksinya.
Tanpa banyak bicara, SR memukul korban secara brutal menggunakan alat pemotong kertas ke bagian belakang kepala.
Korban sempat mencoba melawan, namun SR terus menghantamkan alat berat tersebut hingga Sevi tak berdaya dan akhirnya meninggal dunia di tempat.
AKBP Rovan Richard Mahenu juga menyampaikan, pihak keluarga mulai mencemaskan Sevi ketika ia tak kunjung pulang hingga malam hari.
Sang ibu, tante, dan sepupunya mencoba menghubungi korban setelah pukul 22.00 WIB, namun tak mendapat jawaban.
Diketahui, Sevi berpamitan kepada ibunya sekitar pukul 16.00 WIB tanpa menyebutkan tujuan.
"Dalam beberapa hari ini kami akan melakukan rekonstruksi mengetahui peran-peran pelaku, apabila memungkinkan ada pelaku lainnya," tutupnya.
Dari hasil autopsi sementara yang dilakukan oleh tim forensik, ditemukan cairan berwarna putih pada tubuh korban.
Namun, pihak kepolisian belum dapat memastikan jenis cairan tersebut. Sampel telah dikirim ke laboratorium forensik untuk diteliti lebih lanjut. (*)
Baca Juga Nasib Para Guru Swasta yang Sekolahnya Tidak Dapat Murid, Terancam Dipecat
Nasib Kakak Adik Terpaksa Gantian Seragam Sekolah, Tak Mampu Beli Baru |
![]() |
---|
Tak Terima Istrinya Difoto Kurir Paket COD, Suami Malah Bacok Pak RW |
![]() |
---|
Terkuak Motif Pembunuhan Pengantin Baru di Kebun Sawit |
![]() |
---|
Pengakuan Mengejutkan Kepala SMA PL Yosef, Wapres Gibran Tak Pernah Sekolah di Sana |
![]() |
---|
Dosen Ribut dengan Tetangga hingga Guling-guling di Tanah, Kini Ajukan Resign |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.