Polres Tulangbawang
Polres Tulangbawang Polda Lampung Cegah Aksi Kriminalitas dan Balap Liar Lewat BLP
Sat Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung gelar blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di wilayah hukumnya.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Sat Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung gelar blue light patrol (BLP) atau patroli lampu biru di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dilaksanakan personel Sat Samapta Polres Tulangbawang, Polda Lampung Sabtu (26/7/2025) pukul 22.30 WIB s/d selesai di Jalur Dua Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga.
"Lima personel berseragam dinas menggunakan mobil patroli melaksanakan BLP di Jalur Dua Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga," beber Kasat Samapta Iptu Agus Heri Thama Linto, M.Si mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Yuliansyah, SIK, MH, Minggu (27/7/2025).
Tujuan kegiatan ini untuk mencegah dan meminimalkan terjadinya kriminalitas di tempat keramaian terutama pada malam hari. Selain itu, juga sebagai bentuk antisipasi terjadinya aksi balap liar.
"Balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda yang tidak bertanggung jawab sangat membahayakan diri dari pelaku itu sendiri, dan juga membahayakan pengguna jalannya lainnya yang sedang melintas disana," katanya.
"Suara dari knalpot brong yang digunakan, juga sangat menggangu warga yang sedang beristirahat di malam hari," sambung perwira dengan balok kuning dua dipundaknya.
Kasat Samapta menambahkan, saat melaksanakan kegiatan blue light patrol (BLP), petugas kami juga berinteraksi langsung dengan warga yang ditemui untuk memberikan imbauan dan edukasi, agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Tak lupa petugas kami juga mensosialisasikan layanan call center Polri 110 yang bisa diakses 24 jam secara gratis cukup dengan menggunakan telepon selular," terang dia.
Layanan call center Polri 110 bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait tindak pidana atau gangguan kamtibmas lainnya di sekitar mereka.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
| Polres Tulangbawang Imbau Masyarakat Tak Salahgunakan Layanan Kepolisian |
|
|---|
| Bukan Korban, Malah Pelaku: Polisi Tetapkan Pelapor Curanmor sebagai Tersangka |
|
|---|
| Polres Tulangbawang Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Harga Murah di Medsos |
|
|---|
| Warga Tulangbawang Tertipu di Medsos, Hubungi Layanan 110 Polri |
|
|---|
| Satgas Preventif Samapta Polres Tulangbawang Gempur Titik Rawan Nataru 2025: Situasi Aman Terkendali |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/BLP-DI-JALUR-DUA-Sat-Samapta-Polres-Tulangbawang-678.jpg)