Berita Terkini Nasional

Kantor Tribun Batam Diteror Order Fiktif, Diduga Terkait Pemberitaan

Kantor Tribun Batam yang terletak di Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mendapat teror order fiktif lewat aplikasi Gojek.

Tribunbatam.id/Dewi Haryati
TEROR ORDER FIKTIF - Sejumlah driver ojek online Gojek datangi Kantor Tribun Batam, Selasa (29/7/2025). Mereka mendapat order fiktif dari nama pesan yang sama, Munip Nastin Julianto. Teror order fiktif yang menyasar kantor Tribun Batam tersebut diduga terkait dengan pemberitaan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Batam - Kantor Tribun Batam, yang merupakan bagian dari Tribun Network, mendadak heboh setelah didatangi puluhan driver ojek online alias ojol.

Puluhan driver ojol tersebut datang bukan untuk berdemo, melainkan menjemput pesanan.

Namun ternyata, orderan yang diterima para driver ojol tersebut merupakan order fiktif.

Dikutip dari TribunBatam.id, kantor Tribun Batam yang beralamat di Kompleks MCP, Jalan Kerapu, Tanjung Sengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), mendapat teror orderan fiktif lewat aplikasi Gojek.

Puluhan driver ojek online (ojol) serbu Kantor Tribun Batam, Selasa (29/7/2025) pagi. Dari yang mulanya satu orang, jadi 10 orang sekira pukul 10.45 WIB.

Jumlah driver ojol yang datang ke Kantor Tribun Batam terus bertambah. Lebih kurang ada 30-an ojol yang datang ke Kantor Tribun Batam

Tidak hanya ojol, terpantau ada satu driver taksi online yang tiba di Kantor Tribun Batam.

Pesanan yang didapat driver online ini beragam. Ada yang mengambil barang seperti majalah, ada juga mengambil penumpang. Namun kebanyakan memang Gosend.

Mereka mendapat orderan dari nama yang sama. Sesuai pesanan, nama yang tertera di aplikasi itu Munip Nastin Julianto.

Mereka diminta datang ke Kantor Tribun Batam untuk mengantar penumpang atau mengambil barang dengan dua alamat tujuan.

Pertama Lapangan Tenis Pemko Batam di Sekupang. Satu lagi ke Klinik Kesehatan Pemko Batam.

Prawira Maulana, Pemimpin Redaksi Tribun Batam mengatakan kejadian ini tampaknya ada hubungannya dengan sejumlah teror serupa terhadap beberapa perusahaan media lainnya.

Seperti kita ketahui beberapa waktu lalu Kantor Batam News dan Ulasan juga mendapatkan kejadian serupa. “Kami beranggapan ini adalah salah satu bentuk teros terhadap perusahaan media. Tentu saja ini diduga kuat berhubungan dengan produk berita,” katanya. 

Teror seperti ini bertujuan untuk mengganggu kebebasan pers yang diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999. Tribun Batam akan melaporkan perkara ini ke kepolisian. Harapannya kepolisian bisa mengusut agar pelaku bisa ditangkap.

“Kami menganggap ini bukan keiisengan apalagi ini menyasar perusahaan media."

"Karena itu kami laporkan pada pihak berwajib agar teror-teror seperti ini bisa ditindak karena menyalahi undang-undang pers,” tegas Prawira.

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved