Berita Terkini Nasional
Mabuk Miras Cap Tikus, Pelajar Tikam Gurunya Saat Jam Belajar
Diduga mabuk minuman keras tradisional jenis cap tikus, seorang pelajar menikam gurunya sendiri di tengah proses belajar mengajar.
Tribunlampung.co.id, Sulbar - Diduga mabuk minuman keras tradisional jenis cap tikus, seorang pelajar menikam gurunya sendiri di tengah proses belajar mengajar.
Peristiwa terjadi di sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Baras Balanti, Sulawesi Barat.
Adapun pelaku pelajar berinisial Irawan, sedangkan korban guru bernama Sabaruddin (41).
Ia mengalami luka tusuk akibat serangan mendadak yang terjadi saat suasana kelas masih berlangsung seperti biasa, Selasa (29/7/2025).
Kapolsek Baras, IPTU Asep Saifurrohman, mengonfirmasi bahwa Irawan datang ke sekolah dengan membawa senjata tajam yang telah terhunus.
Berdasarkan keterangan saksi mata, pelaku terlihat berjalan gelisah di sekitar area kelas, seolah sedang mencari seseorang.
“Pelaku terlihat dalam kondisi tidak sadar sepenuhnya, dan membawa senjata tajam. Ia sempat terlibat cekcok dengan teman sekelasnya sebelum menyerang gurunya,” ujar IPTU Asep kepada Tribun-Sulbar.com.
Sebelum aksi penikaman, pelaku sempat bersitegang dengan seorang teman sekelasnya bernama Aldsyara.
Ketika guru berusaha menenangkan suasana, Irawan justru mengarahkan kemarahan kepada Sabaruddin dan menyerangnya dengan senjata tajam.
Aldsyara, yang berusaha melindungi sang guru, tak sepenuhnya berhasil menghalau pelaku.
Beberapa siswa dan guru lainnya akhirnya turun tangan mencoba melumpuhkan Irawan namun pelaku langsung melarikan diri dari lokasi kejadian menuju rumah salah satu warga bernama Salim.
Dibekuk Polisi, Diduga Mabuk Cap Tikus
Tak lama berselang, tim dari Polsek Baras bergerak cepat mengamankan pelaku.
Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa Irawan sebelumnya menenggak minuman keras jenis cap tikus yang ia beli di wilayah SP1, tak jauh dari tempat tinggalnya.
“Pelaku diduga kuat dalam pengaruh alkohol jenis cap tikus saat melakukan penyerangan. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tambah Kapolsek.
Bunuh Wanita Hamil, Muh Jibril Dituntut 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pria yang Tikam Korban hingga Tewas Gegara Tatapan Mata |
![]() |
---|
Perangkat Desa Minta Maaf Setelah Viral Pamer Mobil Rekannya meski Bergaji Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Pernyataan Keras Cucu Bung Hatta pada Presiden Prabowo dan Gibran |
![]() |
---|
Kades Wardi Sutandi Tanggapi Santai Ancaman Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.