Berita Terkini Nasional
Awal Mula Wanita Penjual Roti Digugat Rp 120 Juta oleh Perusahaan Tempatnya Dulu Kerja
Kini wanita penjual roti tersebut harus menghadapi persoalannya di Pengadilan Negeri Boyolali, Jawa Tengah.
Sejak itu, Tita pun mengantarkan pesanan roti ke klinik tersebut setiap minggu sekali.
“Pasien mereka suka roti saya. Jadi saya hanya antar pesanan ke sana. Sama sekali bukan jadi perawat lagi, apalagi pegawai tetap,” terang Tita.
Tita mengakui pihak Klinik Symmetry sempat mempertimbangkan untuk merekrutnya kembali sebagai perawat di Klinik Symmetry karena latar belakangnya sebagai perawat.
Namun hal itu tidak pernah terjadi, karena Symmetry juga memahami adanya perjanjian kontrak dari tempat kerja lama Tita yang melarangnya bekerja kembali di klinik sejenis dalam masa tunggu tertentu.
Sebagai gantinya, ia hanya diperbantukan jika sewaktu-waktu dibutuhkan.
Tidak ada surat kontrak, tanda tangan, atau gaji tetap dari pihak Klinik Symmetry.
Namun belakangan, hal tersebut justru dianggap sebagai pelanggaran kontrak oleh perusahaan tempat Tita dulu bekerja.
Somasi demi somasi pun dikirimkan hingga akhirnya gugatan hukum dilayangkan ke pengadilan, dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp120 juta.
Saat ini proses hukum masih berjalan.
Tita sendiri berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan secara damai, karena ia hanya ingin menjalani keseharian sebagai penjual roti nastar rumahan.
“Saya hanya ingin hidup tenang, jualan roti. Tidak ada niat melanggar,” tandasnya.
Somasi Sampai 4 Kali
Kasus ini bermula pada 27 April 2025, saat perwakilan dari pihak klinik datang ke rumah Tita untuk menyampaikan somasi pertama.
Namun karena Tita tidak berada di rumah, ibunya yang menerima surat tersebut.
“Ibu saya bilang ketakutan setelah kedatangan mereka. Saya pun takut ke sana (klinik) karena khawatir diintimidasi atau disuruh tanda tangan dokumen lain,” katanya.
Bunuh Wanita Hamil, Muh Jibril Dituntut 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pria yang Tikam Korban hingga Tewas Gegara Tatapan Mata |
![]() |
---|
Perangkat Desa Minta Maaf Setelah Viral Pamer Mobil Rekannya meski Bergaji Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Pernyataan Keras Cucu Bung Hatta pada Presiden Prabowo dan Gibran |
![]() |
---|
Kades Wardi Sutandi Tanggapi Santai Ancaman Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.