Penemuan Jasad di Lampung Selatan

Korban Diduga Meninggal 2-3 Hari Lalu, Sama Saat Pegawai Koperasi Dikabarkan Hilang

Spesialis Forensik dan Medical Rumah Sakit Bhayangkara I Putu Suartama Wiguna menyebut korban diduga meninggal sejak 2-3 hari lalu.

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
KORBAN DIDUGA MENINGGAL 2 HARI - Spesialis Forensik dan Medical di Rumah Sakit Bhayangkara I Putu Suartama Wiguna saat press rilis, di Rumah Sakit Bhayangkara, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Pihaknya menyebut korban diduga meninggal 2-3 hari lalu. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Spesialis Forensik dan Medical Rumah Sakit Bhayangkara I Putu Suartama Wiguna menyebut korban diduga meninggal 2-3 hari lalu.

Sama dengan saat Pandra Apriliandi (21) pegawai koperasi tersebut dikabarkan menghilang saat sedang menagih ke Salam Prayitno pada Minggu (27/7/2025).

I Putu Suartama Wiguna menyebut jasad korban sudah mengalami pengeroposan lanjut.

"Jenazah korban sudah mengalami pengeroposan lanjut. Jadi kita menilai dari pengeroposan lanjut tersebut," ujarnya saat press rilis di Rumah Sakit Bhayangkara, Kamis (31/7/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.

"Kita menilai paling tinggi diketemukan belatungnya. Jadi belatung yang ditemukan di tubuh korban belatungnya paling besar 0,8 sentimeter atau 8 mili. Kalau dikonversi hari 2-3 hari," terusnya.

Ia menyebut kendala dalam mengindentifikasi penyebab kematian korban karena jenazah korban sudah mengalami pembusukan.

"Karena jenazah korban sudah mengalami pembusukan. Maka dari itu kita nanti melakukan pemeriksaan penunjang anatomi," ungkapnya.

"Kalau melihat lukanya, trauma benda tajam. Terputusnya atau terpotongnya pembuluh darah besar di leher, tenggorokan dan kerongkongan. Sehingga menyebabkan pendarahan masif atau aktif," sambungnya.

Pihaknya akan melakukan pemeriksaan pantohir anatomi untuk menentukan luka pada tubuh korban dan penyebab korban meninggal.

"Jadi kita akan melakukan pemeriksaan pantohir anatomi. Untuk menentukan luka ini ada saat korban masih hidup atau sudah meninggal," ujarnya.

"Jadi penunjang masih dibutuhkan karena jenazah korban sudah mengalami pembusukan. pembusukan itu akan mengancurkan organ-organ tubuh," tukasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus ) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved