Pembunuhan di Lampung Selatan

Polda Lampung Masih Cari Barang Bukti Motor dan Tas Korban, 11 Saksi Telah Diperiksa

Polda Lampung masih terus mencari barang bukti berupa sepeda motor dan tas milik korban Pandra Apriliandi.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
TERSANGKA - Salam Paryitno, tersangka pembunuhan karyawan koperasi Pandra Apriliandi dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung masih terus mencari barang bukti berupa sepeda motor dan tas milik korban Pandra Apriliandi, karyawan koperasi yang menjadi korban pembunuhan di wilayah Natar, Lampung Selatan.

Direktur Reskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, menyampaikan bahwa hingga saat ini penyidik masih berupaya menemukan barang bukti penting tersebut.

"Tersangka Salam Paryitno telah menyerahkan diri ke Polsek Natar pada 31 Juli 2025 sekitar pukul 14.00 WIB. Namun, sepeda motor dan tas milik korban hingga kini belum ditemukan," ujar Kombes Indra Hermawan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025).

Ia menambahkan, penyidik telah memeriksa 11 orang saksi yang berada di lokasi kejadian atau memiliki informasi sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

"Pemeriksaan saksi-saksi ini diharapkan dapat membantu proses pencarian barang bukti yang hingga kini masih belum diketahui keberadaannya," tambahnya.

Sebelumnya, karyawan koperasi di Lampung Selatan, Pandra Apriliandi (21), tewas dibunuh oleh nasabahnya sendiri, Salam Paryitno (40), saat sedang menagih utang.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, mengungkapkan pembunuhan tersebut terjadi setelah korban menagih utang sebesar Rp 500 ribu kepada pelaku.

"Tim penyidik telah mengamankan tersangka setelah diketahui melakukan pembunuhan terhadap korban," ujar Kombes Indra dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (1/8/2025).

Peristiwa tragis ini bermula pada 27 Juli 2025. Saat itu, korban datang seorang diri ke rumah pelaku di Lampung Selatan, mengendarai sepeda motor Honda Beat. Pandra berniat menagih angsuran pinjaman sebesar Rp 500 ribu yang diberikan kepada pelaku, dengan cicilan mingguan sebesar Rp 125 ribu.

Namun, saat penagihan, terjadi cekcok antara keduanya. Karena tidak memiliki uang, pelaku sempat berpura-pura keluar rumah untuk mencari pinjaman. Setelah gagal mendapatkan uang, pelaku kembali ke rumah, namun pertengkaran masih berlanjut.

"Pelaku mengaku tersinggung oleh perkataan korban. Ia kemudian meminjam sebilah golok dari tetangganya dan menyimpannya diam-diam," jelas Kombes Indra.

Setelah itu, pelaku mengajak korban pura-pura pergi ke rumah kerabat untuk mengambil uang. Tanpa curiga, korban ikut. Ia duduk di depan, sementara pelaku membonceng dari belakang.

Dalam perjalanan sekitar 15 menit, saat laju motor melambat, pelaku mengeluarkan senar pancing yang sudah dirangkap tiga lapis dan menjerat leher korban dari belakang. Motor pun terjatuh ke sisi kiri jalan. Saat korban tersungkur, pelaku langsung menyerang leher korban menggunakan golok yang telah dipersiapkan.

Pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian tak lama setelah kejadian. Saat ini, ia ditahan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved