Polres Tulangbawang
Empat Pelaku Curanmor Dicokok Polres Tulangbawang Saat Beraksi di Halaman Rumah Kakam
Empat pelaku curanmor yang beraksi di halaman belakang rumah kakam dicokok jajaran Polres Tulangbawang.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tulangbawang
COKOK PELAKU CURANMOR - Empat pelaku curanmor yang beraksi di halaman belakang rumah kakam dicokok jajaran Polres Tulangbawang.
Serta kondisi dari halaman belakang rumah Kakam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dikelilingi pagar tertutup, beratap dan terkunci.
"Empat pelaku curanmor yang sudah ditangkap oleh petugas gabungan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," imbuhnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polres Tulangbawang
Polres Tulangbawang Beri Penghargaan Dua Warga yang Bantu Penangkapan Pelaku Asusila |
![]() |
---|
Samapta Polres Tulangbawang Patroli Presisi Malam Hari di Wilayah Menggala |
![]() |
---|
Polres Tulangbawang Polda Lampung Cokok Pelaku Penculikan Anak di Menggala Timur |
![]() |
---|
Polres Tulangbawang Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan di Lokasi Groundbreaking Dua SPPG |
![]() |
---|
Warga Tulangbawang Diimbau Jajaran Polda Lampung Manfaatkan Cal Center 110 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.