Polres Tulangbawang

Empat Pelaku Curanmor Dicokok Polres Tulangbawang Saat Beraksi di Halaman Rumah Kakam

Empat pelaku curanmor yang beraksi di halaman belakang rumah kakam dicokok jajaran Polres Tulangbawang.

Dokumentasi Polres Tulangbawang
COKOK PELAKU CURANMOR - Empat pelaku curanmor yang beraksi di halaman belakang rumah kakam dicokok jajaran Polres Tulangbawang. 

Serta kondisi dari halaman belakang rumah Kakam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) dikelilingi pagar tertutup, beratap dan terkunci.

"Empat pelaku curanmor yang sudah ditangkap oleh petugas gabungan saat ini sudah ditahan di Mapolsek Menggala, dan dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun," imbuhnya. 

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved