Polres Tulangbawang

Waspada Pelaku Curanmor Bisa Nekat Sekalipun Kendaraan Berkunci Pengaman

Kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang kita anggap aman.

Dokumentasi Polres Tulangbawang
MOTOR CURIAN - Barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan jajaran Polres Tulangbawang dari para pelaku. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tulangbawang - Kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang kita anggap aman.

Seperti kejadian pada Sabtu, 19 Juli 2025 lalu, di Kampung Kahuripan Dalem, Kecamatan Menggala Timur.

Sebanyak dua unit motor dilaporkan hilang saat sedang dititipkan di halaman belakang rumah Kepala Kampung (Kakam) yang selama ini dikenal sebagai tempat yang aman.

Empat pemuda, masing-masing berinisial RA (26), MI alias BN (32), RT (21), dan SR (19), ditangkap petugas gabungan Polsek Menggala dan Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang.

Mereka diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di lokasi tersebut.

Menurut Kapolsek Menggala AKP Eman Supriatna, SH, MM, para pelaku ditangkap secara bertahap pada Rabu, 30 Juli 2025, di berbagai lokasi berbeda.

Baca juga: Bhabin Polsek Tanjung Raya Cek Poskamling di Desa Sinar Laga

Baca juga: Pria Habisi Nyawa Sahabat Gara-gara Tersinggung Diminta Gantian Karaoke

Termasuk rumah makan dan gang pemukiman. Salah satu barang bukti yang berhasil diamankan adalah motor Honda Beat warna biru putih milik korban.

Motor Dikunci, Lokasi Tertutup, Tapi Masih Bisa Dicuri

Mirisnya, dua motor yang hilang dalam peristiwa ini sebenarnya sudah dalam kondisi terkunci stang dan menggunakan kunci pengaman tambahan.

Bahkan, halaman rumah tempat motor dititipkan sudah berpagar, beratap, dan dalam keadaan terkunci.

Namun, para pelaku tetap berhasil membobol lokasi dan membawa kabur motor.

Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa tindakan pencegahan harus terus ditingkatkan, terutama saat meninggalkan kendaraan dalam waktu lama.

Pentingnya Kesadaran dan Antisipasi

Peristiwa ini tidak hanya menyisakan kerugian materi, tetapi juga rasa tidak aman bagi masyarakat.

Untuk itu, ada beberapa langkah pencegahan yang bisa dilakukan masyarakat agar terhindar dari kejadian serupa:

  • Gunakan lebih dari satu kunci pengaman, seperti gembok cakram, alarm, atau pengunci ban.
  • Parkir di tempat yang benar-benar aman dan mudah diawasi, jika perlu dilengkapi CCTV.
  • Jangan mudah percaya bahwa lokasi tertentu pasti aman. Waspada tetap diperlukan dimanapun kita berada.
  • Laporkan segera ke pihak berwajib jika ada aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
  • Libatkan komunitas warga dalam sistem keamanan lingkungan, seperti siskamling atau grup WhatsApp warga.
  • Pihak Kepolisian Siap Membantu
Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved