Polres Tulangbawang
Waspada Pelaku Curanmor Bisa Nekat Sekalipun Kendaraan Berkunci Pengaman
Kejahatan bisa terjadi di mana saja, bahkan di tempat yang kita anggap aman.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tulangbawang
MOTOR CURIAN - Barang bukti hasil curian yang berhasil diamankan jajaran Polres Tulangbawang dari para pelaku.
Saat ini, keempat pelaku telah ditahan di Mapolsek Menggala dan akan diproses hukum sesuai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya bisa mencapai tujuh tahun penjara.
Kapolsek Menggala mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melapor bila mengalami atau melihat tindak kejahatan.
“Kami dari kepolisian selalu terbuka untuk menerima laporan dari warga. Bersama, kita bisa ciptakan lingkungan yang lebih aman,” ujarnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Polres Tulangbawang
Empat Pelaku Curanmor Dicokok Polres Tulangbawang Saat Beraksi di Halaman Rumah Kakam |
![]() |
---|
Polres Tulangbawang Beri Penghargaan Dua Warga yang Bantu Penangkapan Pelaku Asusila |
![]() |
---|
Samapta Polres Tulangbawang Patroli Presisi Malam Hari di Wilayah Menggala |
![]() |
---|
Polres Tulangbawang Polda Lampung Cokok Pelaku Penculikan Anak di Menggala Timur |
![]() |
---|
Polres Tulangbawang Polda Lampung Gelar Bakti Kesehatan di Lokasi Groundbreaking Dua SPPG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.