Berita Lampung
Hasil Pemeriksaan TKP Soal Isu Mobil Kena Peluru Nyasar di Lampung Timur
Hasil pemeriksaan TKP terkait isu peluru nyasar yang mengenai satu unit mobil di Lampung Timur/
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Polisi ungkap hasil pemeriksaan TKP (Tempat Kejadian Perkara) terkait isu peluru nyasar yang mengenai satu unit mobil di Desa Braja Sakti, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur.
Polsek Way Jepara bergerak cepat melakukan pengecekan dan klarifikasi terhadap informasi tersebut.
Dalam sebuah unggahan di Instagram, terlihat seorang wanita berinisial TT (30) mengaku mobilnya terkena peluru nyasar. Akibatnya, kaca mobilnya pecah.
Peristiwa itu disebutkan terjadi di depan sebuah warung makan ayam geprek yang berada di sisi lapangan Desa Braja Sakti.
Setelah menerima laporan dari TT, Kapolsek Way Jepara Iptu AE Siregar bersama anggotanya segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Siregar mengatakan, polisi sudah memeriksa kondisi mobil milik TT dan meminta keterangan dari para saksi di sekitar lokasi kejadian.
Namun, polisi tidak menemukan adanya tanda kerusakan yang diakibatkan oleh peluru.
"Dari hasil pemeriksaan di TKP dan kendaraan korban, tidak ditemukan adanya proyektil maupun serpihan logam yang mengindikasikan adanya tembakan, baik dari senjata api maupun senapan angin," ujar Kapolsek saat dikonfirmasi, Minggu (3/8).
Selain itu, lanjut dia, pihak kepolisian juga tidak mendapati adanya saksi yang mengaku mendengar suara ledakan ataupun tembakan senjata api di sekitar lokasi.
"Tidak satu pun melihat adanya orang yang membawa atau menggunakan senapan angin maupun senjata sejenis," bebernya.
Kapolsek kemudian menyarankan kepada korban TT untuk membuat laporan resmi agar dapat dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Namun, korban tidak berkenan membuat laporan dengan alasan hanya ingin mengetahui penyebab kerusakan kaca mobilnya.
“Sampai saat ini, tidak ditemukan bukti kuat adanya peluru nyasar sebagaimana yang disebutkan. Kami tetap terbuka jika yang bersangkutan ingin melapor secara resmi,” tutupnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Kejari Bandar Lampung Segera Limpahkan Berkas Perkara Pasar Gudel ke PN Tanjungkarang |
![]() |
---|
Warga Bandar Lampung Dorong Pemkot Tertibkan Parkir Liar dan PKL di Atas Trotoar |
![]() |
---|
Tak hanya Estetika, Akademisi Dorong Perbaikan Trotoar di Bandar Lampung Utamakan Fungsi |
![]() |
---|
HUT Ke-80 Kejaksaan RI, Kejari Bandar Lampung Bagikan Sembako |
![]() |
---|
Masa Jabatan Dendi Ramadhona Berakhir, Nanda Indira Dilantik Jadi Bupati Pesawaran Besok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.