Berita Terkini Nasional

Roy Suryo Cs Teliti Ijazah Jokowi, Silfester Matutina: Abal-abal

Penelitian Roy Suryo Cs terhadap ijazah Joko Widodo (Jokowi) dikomentari oleh Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina.

Editor: taryono
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
PENELITIAN ROY SURYO - Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina saat diwawancarai terkait pemeriksaan dirinya soal kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025). Silfester Matutina menyebut penelitian Roy Suryo Cs soal ijazah Joko Widodo (Jokowi) abal-abal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Penelitian Roy Suryo Cs terhadap ijazah Joko Widodo (Jokowi) dikomentari oleh Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina.

Silfester Matutina menyebut jika penelitian Roy Suryo Cs soal ijazah Joko Widodo (Jokowi) abal-abal.

Pasalnya, Roy Suryo tidak memiliki kelayakan untuk meneliti ijazah seseorang.

"Penelitian abal-abal ya, karena saya melihat bahwa Roy Suryo, Rismon ini tidak punya sertifikat ataupun kelayakan sebagai seorang peneliti," kata Silferster di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/8/2025).

Menurut Silfester, Roy Suryo hanya meneliti ijazah Jokowi lewat foto yang beredar di media sosial.

Silfester menuturkan, foto di media sosial tidak bisa menjadi bahan penelitian dan Roy Suryo seharusnya meneliti ijazah yang dimiliki oleh Jokowi.

"Yang mereka teliti itu adalah hanya foto digital di sosial media. Ini tidak mungkin bisa diteliti. Karena yang harus diteliti itu adalah ijazah yang asli, yang otentik atau yang analog. Baik ijazah yang otentik ataupun analog yang asli, ataupun yang palsu," ujar dia.

Kasus tudingan ijazah palsu Jokowi ini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan berdasarkan hasil gelar perkara.

"Terhadap laporan polisi yang pertama, pelapornya adalah saudara insinyur HJW, disimpulkan ditemukan hasil penyelidikan sudah ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Jumat (11/7/2025).

Ade Ary menambahkan, tiga laporan polisi lainnya terkait dugaan penghasutan dan hoaks juga naik ke tahap penyidikan.

Laporan itu sebelumnya diterima oleh Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polres Metro Bekasi yang dikemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Yang tiga (laporan) juga dalam hasil penyelidikannya ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya dapat naik ke tahap penyidikan," ungkap Kabid Humas.

Sementara itu, ia menyebut ada dua pihak yang sudah mencabut laporan polisi. Pihak pelapor juga tak pernah hadir memenuhi panggilan polisi.

"Ada dua laporan yang akan segera diberi kepastian hukum, mengingat pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi," ujar Ade Ary.

Profil Singkat Silfester Matutuna

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Tags
ijazah
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved