Berita Lampung

Warga Bandar Lampung Diarahkan Buat IKD Saat Urus Adminduk

Warga Bandar Lampung diarahkan membuat identitas kependudukan digital (IKD) saat mengurus adminduk.

Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Tribunlampung.co.id
DIARAHKAN MEMBUAT IKD - Hal ini dikatakan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, Febriana. Warga Bandar Lampung diarahkan membuat IKD saat mengurus adminduk. 

"Jadi perekaman kita sudah 99 persen lebih," ujarnya. 

"Jadi yang belum melakukan perekaman hanya tinggal 0,99 persenan lagi," sambungnya.

Ia menjelaskan pelayanan IKD ada tiga cara. "Bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil yang ada di MPP.

Bisa juga melalui kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Bandae Lampung. Yang ketiga, kita jemput bola," ujarnya.

"Jadi kalau ada sekumpulan orang yang berniat aktivasi IKD kita datangi, kita jemput bola, kira-kira seperti itu," sambungnya.

Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu modus penipuan mengaktivasi IKD.

"Masyarakat jangan mudah tertipu. Karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seluruh Indonesia, terutama di Bandar Lampung tidak pernah menghubungi via (melalui) telepon atau via SMS," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada yang menghubungi atas nama disdukcapil.

"Jadi jika ada pihak mengatasnamakan disdukcapil terkait IKD, atau terkait pelayanan online dan sebagainya, itu bukan resmi dari disdukcapil," ujarnya.

Perekaman ODGJ Gandeng Dissos

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung menggandeng Dinas Sosial untuk melakukan perekaman elektronik-KTP (e-KTP) bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Pelayanan di gedung satu atap. Kepala Disdukcapil Pemkot Bandar Lampung, Rabu (26/3/2025). 

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung Febriana mengatakan pelayanan administrasi kependudukan bagi ODGJ, penyandang disabilitas, dan lansia dilakukan dengan metode jemput bola.

"Walaupun hanya satu orang, kami tetap memberikan layanan secara jemput bola," ujarnya, Sabtu (7/6/2025).

Pihaknya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam perekaman dan penerbitan administrasi kependudukan bagi ODGJ, dengan terlebih dahulu memeriksa kembali data-data yang dimiliki.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved