Berita Lampung

Rakor Budaya Kemenko PMK dan Pemprov Lampung Bahas Penguatan Bahasa dan Adat 

Pemprov Lampung bersama Kemenko PMK menggelar Rapat Koordinasi Kebudayaan di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (5/8/2025).

|
Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
RAKOR KEBUDAYAAN -  Tenaga Pendamping Gubernur Bidang Kebudayaan, Rahmat Santori saat bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menggelar Rapat Koordinasi Kebudayaan di Gedung Pusiban, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (5/8/2025). 

Ia juga menegaskan pentingnya penyusunan peraturan gubernur yang membedakan antara adat dan seni budaya, terutama dalam festival. Ia mencontohkan masih ada beberapa pertunjukan adat dalam festival yang tidak sesuai pakem.

“Adat itu bukan sekadar hiburan. Ada nilai, pakem, dan warisan yang harus dijaga.

Karena itu, perlu regulasi yang jelas untuk membedakan mana ekspresi seni, dan mana yang benar-benar bagian dari adat istiadat,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved