Berita Terkini Artis

Awal Mula Andre Taulany Marah Tak Terima Anaknya Jadi Saksi Sidang Cerai Erin Tragina

Bukan tanpa alasan, Andre Taulany marah karena istrinya Erin Trigina membawa anaknya sebagai saksi dalam sidang.

|
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
ANDRE MARAH - Andre Taulany saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (1/4/2022). Andre Taulany marah setelah Erin Trigina mengajukan anaknya sebagai saksi sidang perceraian. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Tangerang - Awal mula presenter kondang Andre Taulany marah setelah persidangan cerainya dengan Erin Trigina.

Bukan tanpa alasan, Andre Taulany marah karena istrinya Erin Trigina membawa anaknya sebagai saksi dalam sidang.

Sidang cerai Andre Taulany dengan Erin Trigina ini diselenggarakan di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.

Pemicu kemarahan Andre Taulany karena saksi sidang yang diajukan Erin Trigina.

Diketahui Andre Taulany adalah seorang komedian, penyanyi, presenter, aktor, dan kreator konten asal Indonesia yang telah berkiprah sejak awal 1990-an.

Ia dikenal luas karena kemampuannya menghibur lewat berbagai medium—dari musik hingga komedi televisi.

Ia menikah dengan Rien Wartia Trigina (Erin) pada 2005, dikaruniai 3 anak: Ardio, Arkenzy, dan Arlova.

Baru Bertemu Anak di Pengadilan 

Andre Taulany marah rupanya karena tak terima ketiga anaknya dijadikan saksi dalam sidang cerainya dengan Erin Trigina.

Tiga anak Andre Taulany dibawa oleh Erin Trigina ke dalam persidangan.

Andre tidak tahu menahu kalau anaknya dihadirkan ke dalam sidang cerai.

Mantan vokalis Stinky ini mengungkap jika anak-anaknya ini baru saja dari luar negeri. 

Saat bertemu Andre kaget dan langsung marah saat tahu ternyata kedatangan anaknya guna memberikan kesaksian dalam proses cerai orangtuanya.

"Andre tahunya pas ada di pengadilan kemarin. Enggak tahu kita, anaknya kan dari luar negeri kemarin," ucap Kuasa hukum Andre Taulany, Fahmi Bachmid dikutip dari Tribunnews.com.

Fahmi Bachmid menegaskan kalau langkah Erin membawa ketiga anaknya adalah langkah yang salah dan tak diperbolehkan. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved