Berita Lampung
DPRD Lampung Minta Bupati Way Kanan Evaluasi Camat Baradatu Terkait Sumbangan HUT RI
Anggota DPRD Lampung Deni Ribowo, mendesak Bupati Way Kanan agar mengevaluasi Camat Baradatu Imam Abimaba.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
EVALUASI CAMAT BARADATU - Anggota Komisi V DPRD Lampung dari Dapil Way Kanan dan Lampung Utara, Deni Ribowo. Pihaknya meminta Bupati Way Kanan mengevaluasi Camat Baradatu terkait sumbangan HUT RI, Rabu (6/8/2025).
Meski surat tersebut akhirnya kemudian ditarik atau diralat oleh panitia, namun hal ini telanjur viral dan memantik kontroversi publik.
Di mana, publik menilai surat tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan arti 'sukarela' yang sebenarnya.
Pasalnya, panitia mencantumkan nominal sumbangan yang harus disetorkan oleh setiap guru dan pengawas, berdasarkan golongan kepegawaian mereka:
Adapun sumbangan Pengawas Sekolah dan Guru/ASN Golongan IV: Rp 200.000, ASN Golongan III dan PPPK: Rp 100.000, ASN Golongan II: Rp 50.000 dan Guru Honorer: Rp 25.000.
(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Hanya Lima Menit, Layanan SKCK di Mobile Polresta Bandar Lampung Rampung |
![]() |
---|
Dishub Bandar Lampung Catat 14.045 Kendaraan Ikuti Uji KIR hingga Agustus 2025 |
![]() |
---|
Siswi Lampung Tengah Sulap Buah Pisang Menu MBG Jadi Kue Bolu |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pasar Gudang Lelang Berpotensi Munculkan Tersangka Baru |
![]() |
---|
Nanda Indira dan Antonius Jalani Geladi Bersih Pelantikan Bupati Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.