Berita Lampung
Lampung Canangkan Merdeka TBC, Wagub Sosialisasi Pergub 12 Tahun 2025
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang membuka kegiatan itu menegaskan bahwa penanggulangan TBC membutuhkan sinergi.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung mencanangkan program Lampung Merdeka TBC sebagai bentuk komitmen bersama dalam upaya eliminasi tuberkulosis (TBC) tahun 2030.
Langkah tersebut ditandai dengan sosialisasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC di Provinsi Lampung, yang berlangsung di Hotel Horison, Bandar Lampung, Rabu (6/8/2025).
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela yang membuka kegiatan itu menegaskan bahwa penanggulangan TBC membutuhkan sinergi dari berbagai sektor, tidak hanya dari dinas kesehatan semata.
"TBC bukan hanya tanggung jawab Dinas Kesehatan, ini adalah tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, media, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat, hingga masyarakat umum," kata Jihan.
Menurutnya, sejumlah langkah strategis telah disiapkan, mulai dari perluasan layanan diagnosis dan pengobatan TBC hingga tingkat puskesmas dan desa, hingga penguatan jejaring deteksi dini berbasis masyarakat.
"Kami mendorong keterlibatan kader dan tokoh lokal untuk menjadi garda terdepan, serta memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk dunia usaha, akademisi, media, dan sektor swasta," lanjutnya.
Jihan juga menekankan pentingnya dukungan moril terhadap para pasien TBC. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menanggalkan stigma dan memberikan pendampingan kepada para penderita.
"Bukan menyalahkan, bukan menjauhi. Tapi merangkul dan menemani. Jadikan eliminasi TBC sebagai gerakan bersama," tegas Jihan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para tenaga kesehatan, kader, relawan, dan seluruh pihak yang selama ini bekerja di garis depan dalam upaya pemberantasan TBC di Lampung.
"Kalian adalah pahlawan sejati. Mari kita satukan langkah, satukan tekad, Merdeka seutuhnya. Bebas dari penjajahan, bebas dari TBC. Dengan kerja bersama, saya yakin Lampung Merdeka TBC," pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis, yang mendorong peran aktif pemerintah daerah dalam mewujudkan Indonesia bebas TBC.
Melihat itu, anggota Komisi V DPRD Lampung Muhammad Junaidi mengatakan pihaknya siap turut serta melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Tentu penanggulangan TBC di Provinsi Lampung menjadi prioritas kita bersama. Kami di DPRD khususnya komisi V nantinya akan turut serta menyampaikan kepada masyarakat, terlebih DPRD rutin turun dapil untuk melakukan kegiatan," kata Junaidi.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
2.672 Porsi MBG Siap Disdistribusikan ke-16 Sekolah di Way Pengubuan Lampung Tengah |
![]() |
---|
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Dorong Sekolah Miliki Website Resmi |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Dorong Dinas Pariwisata Hadirkan Kenyamanan dan Identitas Budaya |
![]() |
---|
Ada Kementerian Haji dan Umrah, Asrama Haji Lampung Akan Beralih Pengelola |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Bentuk Satgas Masa Transisi Pemekaran Kementerian Haji dan Umrah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.