Berita Terkini Nasional
Pembunuh dan Pemerkosa Penjual Gorengan Divonis Mati, Sang Ibu Menangis Lega
Ibu dari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat yang dibunuh dan diperkosa oleh pelaku Indra Septiarman merasa lega.
"Sampai kapan pun saya tak bisa memaafkan dia. Anak saya dibunuh. Padahal dia tak bersalah. Iya, kami akan adakan doa bersama. Bentuk syukur kami karena keadilan akhirnya ditegakkan," tambah Eli.
Adapun Indra Sepriarman alias In Dragon, terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari, dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim PN Pariaman, Sumatera Barat.
Vonis mati itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di PN Pariaman, Selasa (5/8/2025).
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedi, yang menyatakan bahwa In Dragon terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Indra Sepriarman dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Dedi saat membacakan amar putusan.
Majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tersebut.
Sebelumnya Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) saat menjajakan gorengan keliling kampung di kawasan Padang Pariaman.
Dua hari kemudian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan tanpa busana.
Jasadnya dikubur di sebuah lokasi yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara.
Hasil penyelidikan polisi menyebutkan adanya dugaan kuat bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.
Berdasarkan keterangan saksi, fakta lapangan, dan barang bukti, penyidik menetapkan Indra Sepriarman sebagai tersangka utama.
Tersangka ditangkap pada Kamis (19/9/2024) di Kayu Tanam, Padang Pariaman.
Saat itu, ia tengah bersembunyi di atas loteng rumah kosong.
Dalam pemeriksaan, In Dragon mengakui telah memerkosa dan menguburkan korban di lokasi kejadian.
Ia mengaku melakukan aksinya karena birahi yang muncul saat bertemu korban.
Kronologi Perempuan Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Kosnya |
![]() |
---|
Pemain Judi Online Mayoritas Pria 30-50 Tahun |
![]() |
---|
Yaqut Cholil Akan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Besok |
![]() |
---|
Perempuan asal Majene Ngaku Hamil Anak Perwira Polisi, tapi Menolak Jalani USG |
![]() |
---|
Bukan Kecelakaan, Siswa SMP di Lubukpakam Ternyata Tewas Dibunuh Geng Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.