Berita Terkini Nasional

Pembunuh dan Pemerkosa Penjual Gorengan Divonis Mati, Sang Ibu Menangis Lega

Ibu dari gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat yang dibunuh dan diperkosa oleh pelaku Indra Septiarman merasa lega.

Editor: Teguh Prasetyo
TribunPadang.com/Muhammad Afdal Afrianto
MENANGIS - Eli menangis di pusara anaknya, Nia Kurnia Sari di Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Padang Pariaman, Selasa (5/8), usai mendengar vonis hukuman mati terhadap terdakwa Indra Septiawan alias In Dragon. 

"Sampai kapan pun saya tak bisa memaafkan dia. Anak saya dibunuh. Padahal dia tak bersalah. Iya, kami akan adakan doa bersama. Bentuk syukur kami karena keadilan akhirnya ditegakkan," tambah Eli.

Adapun Indra Sepriarman alias In Dragon, terdakwa kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan Nia Kurnia Sari, dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim PN Pariaman, Sumatera Barat

Vonis mati itu dibacakan dalam sidang putusan yang digelar di PN Pariaman, Selasa (5/8/2025).

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dedi, yang menyatakan bahwa In Dragon terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Indra Sepriarman dengan pidana mati," kata Ketua Majelis Hakim Dedi saat membacakan amar putusan.

Majelis hakim dalam pertimbangannya menyatakan sependapat dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus tersebut.

Sebelumnya Nia Kurnia Sari dilaporkan hilang pada Jumat (6/9/2024) saat menjajakan gorengan keliling kampung di kawasan Padang Pariaman.

Dua hari kemudian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan tanpa busana.

Jasadnya dikubur di sebuah lokasi yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara. 

Hasil penyelidikan polisi menyebutkan adanya dugaan kuat bahwa korban mengalami kekerasan seksual sebelum dibunuh.

Berdasarkan keterangan saksi, fakta lapangan, dan barang bukti, penyidik menetapkan Indra Sepriarman sebagai tersangka utama.

Tersangka ditangkap pada Kamis (19/9/2024) di Kayu Tanam, Padang Pariaman.

Saat itu, ia tengah bersembunyi di atas loteng rumah kosong.

Dalam pemeriksaan, In Dragon mengakui telah memerkosa dan menguburkan korban di lokasi kejadian.

Ia mengaku melakukan aksinya karena birahi yang muncul saat bertemu korban.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved