Berita Lampung

Ketua PSSI 2022 Jadi Tersangka Baru Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lamteng

Kejari Lampung Tengah kembali menetapkan tersangka lain dugaan tindak pidana korupsi di KONI Lampung Tengah.

|
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ikhwani Sidiq
TERSANGKA BARU - Kasi Intelijen Alfa Dera dan Kadi Tipidsus Kejari Lampung Tengah Median Suwardi saat menjelaskan penetapan tersangka baru dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung Tengah, Kamis (7/8/2025).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Kejaksaan Negeri Lampung Tengah kembali menetapkan tersangka lain dalam dugaan tindak pidana korupsi di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (7/8/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Tengah Alfa Dera mengatakan, tim penyidik tindak pidana khusus telah mendapatkan alat bukti yang cukup, dan menetapkan satu tersangka lagi yang masih dalam kepengurusan KONI 2022.

"Tim dari seksi Tindak Pidana Khusus kembali menetapkan satu orang tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana hibah KONI Lampung Tengah, setelah sebelumnya ditetapkan dua orang tersangka yakni DW selaku mantan ketua dan ES selaku mantan bendahara KONI," ungkap Alfa, Kamis (7/8/2025).

Di tempat yang sama, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah Median Suwardi menjelaskan, tersangka baru yang ditetapkan kali ini terlibat dalam memalsukan dan memanipulasi data laporan pertanggungjawaban (SPJ) dari DW dan ES.

"Setelah terkumpul lebih dari dua alat bukti, kami menetapkan SP selaku mantan Ketua PSSI Lampung Tengah periode 2022 sebagai tersangka," ungkapnya.

Median menjelaskan, manipulasi SPJ yang dilakukan oleh SP adalah memalsukan penggunaan dana hibah Porprov dan anggaran KONI tahun 2022.

Menurutnya, selain lebih dari dua alat bukti, salah satu yang menguatkan dugaan tersebut adalah pengakuan dari sejumlah anggota KONI dan PSSI Lampung Tengah, yang diterima Tim Tindak Pidana Khusus Kejari Lampung Tengah terkait manipulasi SPJ tersebut.

Lebih lanjut, Median akan melakukan pendalaman untuk cabang olahraga (Cabor) lain di dalam dugaan korupsi KONI Lampung Tengah periode 2022.

"Kami akan terus melakukan pendalaman terkait dugaan tindak pidana korupsi ini, kami akan usut tuntas baik di lingkup KONI maupun cabang olahraga lain," kata dia.

Median meminta agar selama penanganan kansus ini, seluruh pihak dapat kooperatif guna memperlancar proses penyidikan yang sedang berjalan.

Sebab, kata dia, Kejari Lampung Tengah memastikan seluruh proses penanganan kasus ini dilakukan secara profesional.

Selain itu, Median juga menindak segala upaya yang dinilai menghalang-halangi atau mengganggu jalannya penyidikan.

Dia juga mengatakan bahwa selain penindakan, Kejari Lampung Tengah akan melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi.

"Kami dari penyidik Kejaksaan Negeri Lampung Tengah akan profesional dan akan mengawal Asta Cita Presiden," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved