Berita Terkini Nasional

Ryaas Rasyid Simpulkan jika Jokowi Tidak Punya Ijazah

Terkini, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Ryaas Rasyid ikut komentari kasus itu.

Editor: taryono
Tangkapan Layar YouTube Abraham Samad SPEAK UP
KASUS IJAZAH PALSU - Tangkapan layar Ryaas Rasyid saat berbincang di program Abraham Samad SPEAK UP, Kamis (7/8/2025). Setelah mengikuti perkembangan kasus ijazah palsu Jokowi, Ryaas Rasyid menyimpulkan bahwa Jokowi tidak mempunyai ijazah. 

"Itu cuma alasan, argumen yang tidak punya dasar logika. Bagaimana sesuatu yang sah tidak mau ditunjukan? Yang tidak mau ditunjukan itu sesuatu yang aib, sesuatu yang buruk. Masa orang menyembunyikan kebaikan, kebenaran, ada apa?"

"Jadi menurut saya, justru dia itu tidak mau ini terbongkar, mungkin maksudnya biarlah ini (kasus ijazah palsu) menggantung terus, panjang-panjang umur saja," ujar Ryaas.

Sementara itu, menurut Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, menunjukan ijazah kliennya itu tidak akan menyelesaikan masalah.

Yakup mengatakan hasil dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) yang telah diumumkan sebelumnya sudah cukup menjadi bukti keaslian ijazah Jokowi. Sehingga, seharusnya tidak perlu dipersoalkan lagi.

12 Orang Dilaporkan

Atas kasus ini, Jokowi pun melaporkan 12 orang yang diduga menyebarkan informasi palsu dan mencemarkan nama baiknya melalui media sosial maupun kanal digital lainnya.

Pelaporan tersebut juga disertai dengan barang bukti berupa ijazah asli, lembar pengesahan skripsi, serta flashdisk berisi 24 video yang diunduh dari berbagai platform media sosial dan YouTube, yang berisikan tuduhan bahwa ijazah milik Jokowi tidak sah atau palsu.

Nama-nama yang dilaporkan Jokowi yakni sebagai berikut:

Roy Suryo (Mantan Menpora dan pakar telematika)
Rismon Sianipar (Ahli digital forensik)
Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa (Epidemiolog dan aktivis)
Rizal Fadillah (Pemerhati politik)
Eggi Sudjana (Aktivis hukum)
Damai Hari Lubis
Ruslam Effendi
Kurnia Tri Royani
Michael Benyamin Sinaga
Nurdian Noviansyah Susilo
Ali Ridho atau Aldo
Abraham Samad (Mantan Ketua KPK)

Dalam kasus ini, Jokowi pun telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya pada Rabu (23/7/2025) lalu di Mapolres Solo, Jawa Tengah.

Dia datang dengan membawa dokumen ijazah asli dari jenjang SD hingga perguruan tinggi sebagai bukti.

Jokowi dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik saat pemeriksaan berlangsung.

Selesai pemeriksaan selama 3 jam lamanya, Jokowi mengatakan setidaknya ada dua dokumen berupa ijazah yang disita oleh penyidik untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut.

Dua dokumen tersebut merupakan ijazah asli Jokowi saat lulus dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

Adapun, kasus ini bermula saat Roy Suryo cs dilaporkan sejumlah relawan Jokowi ke pihak kepolisian setelah ramai tudingan ijazah palsu Jokowi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Tags
ijazah
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved