Viral Curhat Ustaz Dasad Latif, Rekeningnya Diblokir PPATK, Padahal Mau Bayar Tukang

Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK, memblokir rekening tak aktif, membuat sejumlah nasabah bank merasa dirugikan.

Tribunnews
REKENING DIBLOKIR PPATK - Foto ilustrasi, Ustadz Dasad Latif. Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK, memblokir rekening tak aktif, membuat sejumlah nasabah bank merasa dirugikan. Satu di antaranya yakni Ustaz Dasad Latif. Pendakwah asal Makassar, Sulawesi Selatan itu turut merasakan imbas dari kebijakan sepihak yang dilakukan PPATK. Bahkan, video curhatan Ustaz Dasad Latif tersebut sampai viral di media sosial. Melalui akun Instagram resmi pribadinya, @dasadlatif1212, ustaz Dasad Latif menceritakan, dirinya berencana mengambil uang di rekeningnya untuk pembangunan masjid. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Makassar - Kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan alias PPATK, memblokir rekening tak aktif, membuat sejumlah nasabah bank merasa dirugikan.

Satu di antaranya yakni Ustaz Dasad Latif. Pendakwah asal Makassar, Sulawesi Selatan itu turut merasakan imbas dari kebijakan sepihak yang dilakukan PPATK.

Bahkan, video curhatan Ustaz Dasad Latif tersebut sampai viral di media sosial. Melalui akun Instagram resmi pribadinya, @dasadlatif1212, ustaz Dasad Latif menceritakan, dirinya berencana mengambil uang di rekeningnya untuk pembangunan masjid.

Namun, ia mengaku mengalami dampak dari kebijakan pemerintah yang memblokir rekening pasif/nganggur. Imbasnya, Dasad Latif tak bisa mencairkan dana untuk pembangunan masjid.

Dalam pernyataannya, Ustaz Dasad mengatakan, uang yang disimpannya di rekening bank milik pemerintah tidak dapat diakses karena telah diblokir. 

Alasannya, kata Dasad Latif, karena dianggap tidak aktif selama tiga bulan terakhir atau dormant.

“Saya hari ini berencana membayar besi semen untuk pembangunan masjid saya. Jadi saya datanglah mengambil uang yang saya tampung di bank pemerintah. Setelah saya tiba, ternyata rekening saya diblokir karena tidak aktif selama tiga bulan,” kata dalam video, seperti dikutip dari Wartakota, Sabtu (9/8/2025).

Kebijakan ini, menurut Dasad Latif, tak sesuai kampanye nasional yang mendorong masyarakat untuk giat menabung. 

“Setahu saya selalu diiklankan oleh negara, ayo menabung. Menabunglah saya, tapi kenapa malah diblokir? Namanya menabung, disimpan uangnya. Kalau tidak disimpan, itu bukan menabung,” kata dia.

Meski demikian, Dasad Latif memahami niat pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan rekening oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. 

Namun, Dasad Latif menilai, kebijakan terkait pemblokiran rekening pasif itu, justru kini menimbulkan keresahan di masyarakat.

Ia pun berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali cara penyampaian dan pelaksanaan kebijakan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap masyarakat luas.

Di akhir video, Ustaz Dasad Latif menekankan kritikan yang ia sampaikan bukan untuk menentang kebijakan, namun sebagai bentuk aspirasi sebagai masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, Sabtu (9/8/2025), video yang diunggah ustaz Dasad Latif sudah dilihat lebih dari 4 juta kali. 

Sosok Dasad Latif

Dasad Latif merupakan pria kelahiran 21 Desember 1973. Tahun ini, ia akan memasuki usia 52 tahun. 

Ia dikenal sebagai pendakwah asal Makassar, Sulawesi Selatan. 

Selain pendakwah, ustaz Dasad Latif dikenal sebagai akademisi. Ia merupakan dosen mengajar Ilmu Komunikasi di Universitas Hasanuddin hingga UIN Alauddin Makassar.

Pada bio Instagram pribadinya, tercatat profesi Dasad Latif sebagai dosen Universitas Hasanuddin (UNHAS).

Dikutip dari Tribun Timur, Ustaz Dasad Latif juga sudah menelurkan sejumlah karya dalam bentuk buku, di antaranya berjudul Pilkada; Nikmat atau Bencana? Pemikiran Politik seorang Da’i dan Islam yang Diperdebatkan “Membahas Masalah Khilafiah dalam Islam Perspektif Ilmiah.

Mengenai akademiknya, Dasad Latif semasa kecil mengenyam pendidikan di Sekolah Dasar (SD) Negeri Inpres 169 Pinrang tahun 1980–1986.

Lanjut ke jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Bungi, Pinrang (1986–1989) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 4 Ujungpandang (1989–1992).

Kemudian, ia menyelesaikan studi pendidikan Sarjana di dua kampus bersamaan, yaitu Institut Agama Islam Negeri Alauddin Makassar jurusan Peradilan Islam.

Dasad Latif meraih gelar Sarjana Agama (S.Ag) tahun 2000.

Ia juga lulusan Universitas Hasanuddin pada bidang Ilmu Komunikasi dengan gelar Sarjana Sosial (1998). 

Lantas, pendidikan magisternya ditempuh Dasad di Universitas Hasanuddin dalam bidang Komunikasi dengan gelar Magister Sains (2004).

Tak hanya itu, Dasad meraih gelar Doktor dalam Ilmu Komunikasi (Ph.D) dari Universitas Kebangsaan Malaysia (2016).

Gelar Doktor untuk kedua kalinya diraih di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar dalam bidang Ilmu Syariah (2018).

Disertasi terakhirnya berjudul "Membangun Kerukunan Umat Beragama dalam Bingkai Maqasid Syariah".

Berbagai pengalaman di bidang organisasi sudah dirasakan Das'ad Latif. Beberapa di antaranya menjadi pengurus Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (1994–1996).

Dasad Latif pernah menjabat sebagai Ketua Remaja Masjid Jami’ul Ikhsan Perumnas (1996–1999), Pengurus Badan Kontak Pengurus Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sulawesi Selatan (2000–2005).

Imam Masjid Hikmah Makassar (2000–2002), dan Ketua I Kesatuan Pelajar Mahasiswa Pinrang (2000–2003).

Ia juga menjadi Pengurus Forum Mahasiswa Pascasarjana Universitas Hasanuddin (2000–2002).

Pengurus Majelis Sinergi Kalam Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Organisasi Wilayah Sulawesi Selatan (2006).

Sumber: Tribun Timur
Tags
PPATK
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved