Alasan Sebenarnya ART Nekat Rekam Majikannya Usai Mandi, Diancam Pacar

Terungkap alasan sebenarnya asisten rumah tangga alias ART berinisial DA (18) nekat rekam majikan usai mandi, ternyata mendapat ancaman dari pacarnya.

Dokumentasi Tribunlampung.co.id
REKAM MAJIKAN - Foto ilustrasi, pelaku kejahatan ditangkap polisi. Terungkap alasan sebenarnya asisten rumah tangga alias ART berinisial DA (18) nekat rekam majikan usai mandi, ternyata mendapat ancaman dari pacarnya. Pacar DA, MFA (23) memaksa DA merekam majikannya, DK (32), dengan ancaman akan menyebar video asusila. MFA disebutkan sakit hati, lantaran DA selingkuh, sehingga mengancamnya dengan meminta untuk merekam majikan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bekasi - Terungkap alasan sebenarnya asisten rumah tangga alias ART berinisial DA (18) nekat rekam majikan usai mandi, ternyata mendapat ancaman dari pacarnya.

Pacar DA, MFA (23) memaksa DA merekam majikannya, DK (32), dengan ancaman akan menyebar video asusila.

MFA disebutkan sakit hati, lantaran DA selingkuh, sehingga mengancamnya dengan meminta untuk merekam majikan.

Dikutip dari WartaKotalive.com, insiden itu terjadi tepatnya di Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Setelah mengetahui tindakan DA tersebut, DK pun melaporkan DA atas kasus tindak pidana kekerasan seksual berbasis elektronik.

DA merekam DK secara diam-diam setelah majikannya selesai mandi dalam keadaan tanpa pakaian.

Rekaman tersebut dikirim DA kepada sang pacar, MFA (23) yang bekerja sebagai sekuriti.

Lokasi kerja DA dan pacarnya berbeda sehingga MFA tak mengenal DK.

DA ditangkap di rumah majikannya pada Jumat (8/8/2025), sedangkan MFA ditangkap di Tangerang, Banten pada Sabtu (9/8/2025).

DK tinggal di rumah bersama anak dan DA, sementara suaminya berinisial PRP tinggal di Berau, Kalimantan Timur.

Kasus ini terungkap setelah PRP menemukan rekaman CCTV yang berisi gerak-gerik mencurigakan DA.

Pelaporan dilakukan pada 16 Mei 2025 dan pelaku ditangkap pada bulan Agustus 2025.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan MFA memaksa DA merekam DK dengan ancaman akan menyebar video asusila.

Rekaman CCTV dijadikan barang bukti dalam kasus ini.

"Dilihat rupanya pelaku (DA) gerakannya mencurigakan, merekam menggunakan handphone yang diletakkan di kakinya," tuturnya, dikutip dari WartaKotalive.com.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Tags
ART
majikan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved