3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi di Lampung
Kopral Dua (Kopda) Bazarsah divonis hukuman mati dalam kasus penembakan hingga tewas 3 polisi di Lampung.
"Pemeriksaan dalam menunjukkan luka robek pada serambi kanan jantung, cairan darah di rongga dada kanan dan kiri, serta luka tembak yang menembus paru hingga ke jantung dan tulang belakang," jelasnya.
Catrina mengungkapkan penyebab pasti kematian AKP Lusiyanto karena adanya perdarahan di rongga dada akibat ditembak Kopda Basarsyah dari jauh.
"Penyebab pasti kematian adalah perdarahan masif di rongga dada akibat tembakan senjata api di dada kanan, dari jarak jauh," jelasnya.
Pada sidang yang sama, saksi ahli lain yakni rekan Catrina di RS Bhayangkara Lampung, I Putu Swartawa, mengungkapkan luka yang diderita Aipda Petrus dan Bripda Ghalib.
Adapun Aipda Petrus tewas akibat ditembak dari jarak dekat hingga mengenai kelopak mata kirinya hingga menembus ke otak.
"Luka tembak menembus bola mata, mengenai otak besar, otak kecil, dan batang otak. Hal ini mengakibatkan perdarahan rongga kepala dan menyebabkan kematian," ujarnya.
Sementara, kematian Bripda Ghalib akibat peluru yang dilesakan oleh Kopda Basarzah dan menembus ke beberapa bagian tubuh seperti rahang kiri hingga batang otak.
"Peluru menembus otot bibir, rahang kiri bawah, batang otak, tulang gondok, hingga tulang dada, dan akhirnya berhenti di sela iga kanan bagian belakang."
"Panjang saluran luka mencapai 19 sentimeter dengan sudut tembakan sekitar 25 derajat," jelasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kopda Bazarsah Divonis Hukuman Mati usai Tembak 3 Polisi saat Gerebek Sabung Ayam
(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com)
Kasus 3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung, Peltu Lubis Divonis Penjara 3 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Breaking News Kopda Bazarsah Waswas Jelang Sidang Vonis Hari Ini |
![]() |
---|
Keluarga AKP Lusiyanto Berharap Kopda Bazarsah Dihukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bazarsah Sebut Unsur Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Tolak Materi Replik Oditur Militer |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.