Berita Lampung

Wagub Lampung: LGBT Perilaku Menyimpang yang Bisa Disembuhkan

Pemprov Lampung mendukung usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT

Editor: soni yuntavia
istimewa:
BAHAS USULAN PERDA - Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, saat bertemu bersama Kordinator anti LGBT membahas usulan perda di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur, Bandar Lampung, senin (11/8/2025).   

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemprov Lampung mendukung usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT.

Rencana itu akan dibicarakan bersama DPRD Provinsi Lampung sebagai langkah awal proses penyusunan regulasi.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan, penguatan aturan diperlukan sebagai upaya mencegah dan menanggulangi perilaku menyimpang, sekaligus menjaga nilai moral dan budaya masyarakat.

“LGBT adalah perilaku menyimpang yang bisa disembuhkan. Tapi sekarang ada forum dan grup yang mengampanyekan ini, sehingga orang-orang yang sedang mencari jati diri jadi mudah terpengaruh,” kata Jihan, Senin (11/8).

Pertemuan membahas usulan perda tersebut digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kompleks Kantor Gubernur, Bandar Lampung.

Hadir perwakilan Badan Kesbangpol, Biro Hukum, Dinas PPPA, serta anggota Komisi V DPRD Lampung.

Menurut Jihan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal sudah memberi sinyal dukungan penuh terhadap pembahasan perda itu.

“Pemprov terbuka dan siap bersinergi untuk memperkuat pencegahan dan penanggulangan LGBT,” ujarnya.

Ia juga berharap Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT bisa menjadi mitra strategis dalam mengedukasi masyarakat.

Koordinator Gerakan Masyarakat Lampung Anti-LGBT, Habib Umar Assegaf, mengatakan gerakan tersebut lahir dari keprihatinan terhadap maraknya perilaku penyimpangan seksual yang ditampilkan secara terbuka di media sosial.

Gerakan ini, lanjut dia, terdiri dari berbagai unsur masyarakat, seperti tokoh agama, tokoh adat, akademisi, LSM, dan organisasi kemasyarakatan.

“Kami berharap Pemprov bisa menghadirkan regulasi daerah sebagai payung hukum. Kami siap mendukung sosialisasi anti-LGBT,” kata Habib.

Terkait ini, Pemkot Bandar Lampung menggandeng Polresta dan Kejari untuk memonitoring fenomena LGBT di lingkungan tempat tinggal dan sekolah di Kota Bandar Lampung.

"Kita akan monitoring ke semua lingkungan di Kota Bandar Lampung," ujar Eva, Kamis (10/7). "Kita juga akan monitoring ke sekolah-sekolah," terusnya.

Ia juga berharap sekolah-sekolah di Bandar Lampung menanamkan nilai moral dan agama. "Kita berhadap sekolah-sekolah untuk menekankan dan mengajarkan bahwa agama merupakan prioritas utama," katanya.(ryo/dom)

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved