Berita Lampung
Wagub Lampung: LGBT Perilaku Menyimpang yang Bisa Disembuhkan
Pemprov Lampung mendukung usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT
Kategori Fahisyah
PWNU Lampung menegaskan perilaku LGBT bertentangan dengan ajaran Islam, hukum positif Indonesia, serta norma dan budaya nusantara.
Ketua PWNU Lampung Puji Raharjo mengatakan, dalam ajaran Islam, perilaku LGBT dikategorikan sebagai fahisyah yang diharamkan.
Secara hukum nasional, aktivitas LGBT yang melanggar kesusilaan atau ketertiban umum dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan Undang-Undang Pornografi.
Selain itu, PWNU menilai perilaku LGBT bertentangan dengan budaya bangsa Indonesia yang menjunjung tinggi nilai kesopanan dan keharmonisan sosial.
PWNU Lampung dengan tegas menolak segala bentuk promosi dan normalisasi perilaku LGBT di ruang publik.
Penolakan ini dianggap sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap moral generasi muda dan usaha membentengi masyarakat dari pengaruh ideologi yang dinilai merusak.
Namun demikian, PWNU juga menegaskan bahwa penolakan terhadap LGBT tidak berarti mendukung kekerasan, diskriminasi, atau tindakan persekusi terhadap individu yang memiliki kecenderungan tersebut.
Sebagai solusi, PWNU Lampung mendorong pendekatan dakwah yang lembut dan solutif.(byu)
Polda Lampung Pastikan Semburan Lumpur di Tulangbawang Sudah Berhenti |
![]() |
---|
Kembali Jadi Bandara Internasional, Begini Tanggapan Pihak Radin Inten II |
![]() |
---|
Personel TNI-Polri Lamteng dan Relawan Bersih-bersih Irigasi di Trimurjo |
![]() |
---|
Bupati Lampung Tengah Tinjau Jalan Rusak dan Bagi-bagi Susu untuk Anak SD |
![]() |
---|
30 Anggota Paskibraka Pesawaran Jalani Latihan Intensif Jelang HUT ke-80 RI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.