Berita Terkini Nasional

Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Sudah Dibentuk DPRD

DPRD Pati sepakat membentuk panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo.

Editor: taryono
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
TIDAK BERMAKSUD MENANTANG - Bupati Pati Sudewo saat memberikan keterangan pada wartawan. Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo Sudah Dibentuk DPRD. 

Tribunlampung.co.id, Jateng - Bupati Pati, Sudewo terancam kehilangan jabatan yang baru diembannya.

Pasalnya, DPRD Pati sepakat membentuk panitia khusus (pansus) dan mengusulkan hak angket terkait pemakzulan terhadap Bupati Pati, Sudewo, Rabu (13/8/2025).

Pembentukan pansus dan usulan hak angket dilakukan lewat rapat paripurna DPRD Pati yang digelar pada Rabu (13/8/2025).

Hak angket adalah hak DPRD untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah kabupaten yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara yang diduga bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dikutip dari dprd.jemberkab.go.id, pengusulan hak angket disertai dengan dokumen yang memuat paling sedikit:

materi kebijakan dan/atau pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang akan diselidiki
alasan penyelidikan.
 
Adapun rapat paripurna ini digelar di Gedung DPRD Pati, Jawa Tengah, sekitar pukul 13.00 WIB.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menuturkan usulan hak angket telah disepakati dan memenuhi syarat formal.

Dia mengatakan mayoritas anggota DPRD menyepakati terkait usulan hak angket pemakzulan Sudewo sebagai Bupati Pati.

"Anggota DPRD Kabupaten Pati yang telah menandatangani daftar hadir berjumlah 42 orang anggota dari 50 orang anggota," kata Badrudin, dikutip dari YouTube Tribun Jateng.

"Dengan demikian, pada tanggal 13 Agustus 2025 dengan acara usul hak angket anggota DPRD Kabupaten Pati atas kebijakan Bupati Pati tepat pada pukul 13.13 WIB saya nyatakan dibuka," sambung Badrudin.

Dia mengatakan dengan kesepakatan ini, maka pansus pemakzulan Sudewo resmi dibentuk dengan diketuai oleh anggota DPRD dari Fraksi PDIP Bandang Waluyo dan wakilnya adalah anggota DPRD dari Fraksi Demokrat Juni Kurnianto.

"Mereka segera bekerja usai seminggu terbentuk," ujar Badrudin.

Di sisi lain, rapat paripurna DPRD Pati ini bertepatan dengan demonstrasi besar-besaran yang dilakukan oleh warga Pati yang menuntut agar Sudewo lengser sebagai Bupati Pati.

Adapun demonstrasi digelar sejak Rabu pagi hingga sore hari dan sempat ricuh ketika massa melempari Kantor Bupati Pati dengan botol air mineral dan sayur busuk.

Lalu, pada Rabu sore, Sudewo pun akhirnya menemui massa dan menyampaikan permintaan maaf.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved