Ade Sakit Hati Terhadap Dea, Keringat Sudah Kering, Upah Kerja Tak Kunjung Dibayar
Ade Mulyana (26), ART di Purwakarta, merasa sakit hati terhadap majikan perempuannya, Dea Permata Karisma (27), sehingga nekat melakukan pembunuhan.
Atas perbuatannya, Ade Mulyana dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Kapolres memastikan bahwa dari hasil penyidikan sementara, tidak ditemukan indikasi pembunuhan ini direncanakan sebelumnya.
"Kami simpulkan ini dilakukan secara spontan karena emosi sesaat. Tidak ada bukti adanya perencanaan sebelumnya," ujarnya.
Sejauh ini, kata dia, pelaku belum memiliki catatan kriminal atau laporan kejahatan sebelumnya.
Namun, polisi masih mendalami apakah pernah terjadi ancaman dari pelaku kepada korban sebelumnya.
"Kami belum menemukan laporan resmi soal ancaman terhadap korban, bahkan suami korban juga menyampaikan hal serupa. Tapi kami tetap dalami segala kemungkinan," kata Anom.
Baca juga berita terkini lain
sakit hati
Motif Emak-emak di Batam Nekat Tikam Ketua RT Saat Sedang Bersihkan Taman |
![]() |
---|
Nanang Gimbal Bunuh Sandy Permana Akibat Sakit Hati, Musuhan Sejak 2019 |
![]() |
---|
Ari Wibowo Ngaku Sakit Hati Kerap Ditertawakan di Tempat Umum Usai Cerai |
![]() |
---|
Mantan Tunangan Ayu Ting Ting Muncul, Mengaku Sempat Sakit Hati |
![]() |
---|
Denise Chariesta Sakit Hati Barang Berharga Miliknya Dicuri Mantan ART |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.