Sebelum Tewas, Bocah 3 Tahun Merintih Kesakitan Disiksa Selingkuhan Ibunya

Seorang bocah berusia 3 tahun berinisial AK, tewas setelah disiksa selingkuhan ibunya, Feri Adrian Sukma (22), tanpa ampun.

|
TribunJateng.com/RAYKA DIAH
AREA KEBUN KARET - Lokasi peristiwa dugaan penganiayaan terhadap AKA (3) yang berujung kematian di Wanareja, Cilacap, Senin (11/08/2025). AK, tewas setelah disiksa selingkuhan ibunya, Feri Adrian Sukma (22), tanpa ampun. Meski telah merintih kesakitan, Feri seakan tak peduli dan tetap melakukan penyiksaan terhadap AK hingga meregang nyawa. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Cilacap - Seorang bocah berusia 3 tahun berinisial AK, tewas setelah disiksa selingkuhan ibunya, Feri Adrian Sukma (22), tanpa ampun.

Meski telah merintih kesakitan, Feri seakan tak peduli dan tetap melakukan penyiksaan terhadap AK hingga meregang nyawa.

Video penganiayaan terhadap AK, balita asal Cilacap, Jawa Tengah, yang dilakukan Feri, beredar luas.

"Sakit," AK merintih kesakitan setelah dilempar Feri ke tanah di kebun karet, seperti dikutip dari TribunJateng.com.

"Udah diam, ampun nggak?" tanya Feri. "Huum," jawab AK yang berkaos loreng TNI sambil meludah lantaran tanah merah di mulutnya.

"Jangan nangis!" teriak Feri.

Feri Adrian Sukma (22) pelaku pembunuhan terhadap anak berusia 3 tahun di Cilacap, Jawa Tengah dihadirkan dalam rekontruksi.

Feri dihadirkan di kawasan kebun karet Cikukun, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap pada Senin (10/8/2025).

Pelaku terlihat mengenakan baju tahanan biru dan helm hitam.

Warga yang emosi mengeroyok pelaku saat rekonstruksi.

Aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (7/8/2025).

Dalam video yang beredar luas, pelaku Feri sempat memukuli kepala korban AKA (3) dengan tangan.

Aksi itu pelaku lakukan di sebuah kebun.

Pelaku terus memukul kepala korban meskipun korban menangis.

Saat diautopsi, korban mengalami beberapa luka di wajah, hidung dan atas bibir.

Ayah korban curiga dengan kematian sang anak.

Ayah korban lalu melapor ke Polsek Wanareja karena merasa ada kejanggalan.

Makam korban lalu dibongkar untuk dilakukan autopsi.

Polisi menemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku, termasuk keterangan saksi bahwa korban dibawa pelaku atas sepengetahuan ibunya untuk bermain ke kebun karet.

Ibu korban, Reni Isnaini (23) diduga menutupi kejahatan tersangka.

Reni Isnaini (23), mengenal tersangka yang bekerja di sebuah koperasi harian sebagai penagih pinjaman.

Reni dan pelaku dikabarkan saling mengenal dan memiliki hubungan dekat di luar ikatan pernikahan, hingga akhirnya terjadi peristiwa yang menimpa anak korban.

"Dari penyelidikan awal, ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada pelaku," ujar Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyok.

Pelaku awalnya mengaku jika korban terjatuh dari motor saat bermain, namun penyelidikan menemukan kejanggalan tersebut.

Guntar menjelaskan, hubungan dekat ibu korban dan pelaku membuat korban merasa tidak nyaman, diduga karena mengetahui hubungan tersebut di luar pernikahan.

"Korban kemungkinan mengetahui hubungan itu bukan dengan ayah kandungnya, dan menunjukkan rasa tidak suka," jelas Guntar.

Pihaknya juga masih menunggu hasil ekshumasi dan forensik untuk memastikan penyebab kematian sebelum menerapkan pasal 76 UU Perlindungan Anak terkait kekerasan yang mengakibatkan kematian.

Dari hasil autopsi dan keterangan tersangka, pelaku menganiaya, mencekik dan membekap korban hingga meninggal. Selain itu juga terdapat luka akibat benda tumpul.

Saat melakukan penganiayaan, terdapat seorang pencari rumput yang membuat tersangka panik sehingga korban dicekik dan dibekap sampai meninggal.

Reni Isnaini dijadikan tersangka lantaran mengetahui peristiwa tersebut.

Nyaris Dikeroyok

Ketegangan pecah saat beberapa warga yang hadir tak kuasa menahan amarahnya.

Teriakan dan langkah tergesa mendekati pelaku membuat petugas sigap membentuk barikade dan mengamankannya dari kerumunan.

"Wajar jika warga emosi, apalagi korbannya anak kecil," kata Guntar.

Dengan demikian, rekonstruksi tertunda hingga, namun adegan inti tetap terungkap.

Dari rangkaian adegan itu, polisi membuka peluang menetapkan tersangka tambahan bila ditemukan bukti baru.

Sumber: Tribun Jateng
Tags
tewas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved