Berita Lampung
Disdikbud Telusuri Sumbangan "Sukarela" di SMPN 16 Bandar Lampung
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi Syukri mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung akan menelusuri informasi dugaan permintaan sumbangan “sukarela” bernominal tertentu di SMP Negeri 16 Bandar Lampung.
Plt Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bandar Lampung Mulyadi Syukri mengatakan, pihaknya akan melakukan pengecekan langsung ke sekolah.
“Nanti kita cek dulu ke sekolahnya,” ujar Mulyadi, Jumat (15/8/2025).
Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung Heti Priskatati menyatakan pihaknya siap menerima aspirasi dari wali murid.
“Kalau ada yang merasa keberatan bisa lapor ke DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan. Kami siap hearing,” ucap Heti.
Namun, Heti mengaku belum mengetahui aturan teknis terkait sumbangan tersebut.
“Terkait aturan, bisa dikonfirmasi langsung ke Dinas Pendidikan. DPRD berperan dalam pembuatan undang-undang, penganggaran, dan pengawasan,” kata dia.
Menurutnya, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari masyarakat.
“Kalau hanya katanya, tidak bisa ditindaklanjuti. Tapi DPRD adalah rumah rakyat, jadi silakan lapor secara resmi,” ujarnya.
Sementara, Kepala SMP Negeri 16 Bandar Lampung Nuryah Indarwati belum memberikan keterangan saat dikonfirmasi.
“Nanti saya telepon balik ya, Mas,” ujarnya singkat.
Sebelumnya, wali murid yang enggan disebut namanya mengaku keberatan atas sumbangan sukarela yang ditentukan nominalnya.
“Awalnya kami dikumpulkan untuk membahas iuran sukarela. Saya pikir ya namanya sukarela, bisa berapa saja seperti Rp 500 ribu atau Rp 1 juta setahun. Tapi ternyata saat rapat Kamis (14/8/2025) diputuskan iurannya Rp 200 ribu per bulan,” ungkapnya.
Ia menyebut, alasan sekolah meminta iuran tersebut untuk membayar guru honorer.
“Banyak yang keberatan, tapi takut anaknya diperlakukan berbeda atau di-bully, jadi akhirnya sepakat. Bahkan diminta tanda tangan di atas meterai Rp 10 ribu,” katanya.
Dia mengaku keberatan atas ketetapan tersebut.
"Kan katanya sekolah gratis SD, SMP dan SMA tidak bayar. Kalau begini ya sama saja bayar walaupun dengan dalih sukarela," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Semarak HUT RI ke-80, Lapas Kalianda Adakan Fun Walk dan Bagi-bagi Bansos |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Pilih Lapangan Korpri Tempat Perayaan HUT RI |
![]() |
---|
Kepsek SMPN 16 Bandar Lampung Tegaskan Tak Ada Intervensi Jumlah Sumbangan Sukarela |
![]() |
---|
Kapolres Pesawaran AKBP Heri Kunjungi Rumah Almarhum EJ di Pringsewu |
![]() |
---|
Bupati Dendi Ramadhona Kukuhkan Paskibraka Pesawaran Tahun 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.