Berita Terkini Nasional

Kekecewaan Fery kepada Pembantu yang Bunuh Istrinya, 'Padahal Kami Anggap Adik'

Dea dibunuh dunia di rumahnya sendiri di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025).

|
TribunJabar/Deanza Falevi
GARIS POLISI TERPASANG- Rumah yang menjadi TKP pembunuhan Dea Permata Karisma (27), Selasa (12/8/2025) di Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. 

Fery yang telah berkonsultasi dengan polisi pun akhirnya memasang CCTV di rumahnya pada 5 Agustus 2025 dan gangguan tiba-tiba berhenti.

Namun, seminggu kemudian, istrinya tewas dibunuh oleh Ade Mulyana.

Fery pun mengaku tak habis pikir dengan tindakan dan motif pelaku.

‎"Kalau dia suka sama istri saya, kenapa bukan saya yang dibunuh? Saya juga bingung. Semoga polisi bisa ungkap semuanya," ucapnya.

Sementara itu, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya selaku Kapolres Purwakarta menuturkan, motif sementara pelaku membunuh korban adalah perkara uang Rp500 ribu.

‎"Pelaku sempat menagih upah kerja sebesar Rp500 ribu kepada korban, namun tidak ditanggapi,"

"Karena merasa kesal dan sakit hati, pelaku lalu mengambil palu dan memukul kepala bagian belakang korban," ujar Anom.

Anom menuturkan dari hasil pemeriksaan sementara, motif utama pelaku adalah sakit hati.

Pelaku sakit hati karena gajinya tak kunjung dibayarkan oleh korban.

Disinggung soal motif asmara, Anom menuturkan pihaknya masih melakukan pendalaman.

‎"Untuk motif lain-lainnya, masih kami dalami," ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Tak Ada Laporan Polisi

Sukarno, ayah korban menceritakan, Dea mendapat banyak teror.

‎"Sempat cerita, rumah tuh dilempari cat, kemudian juga orang yang ngancam itu pernah masuk ke dalam rumah juga," kata Sukarno kepada Tribunjabar.id di lokasi kejadian, Selasa (12/8/2025).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved