Berita Terkini Nasional

Setelah Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga Ingin Donorkan Organ Tubuhnya

Setelah divonis mati, Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri ingin mendonorkan organ tubuhnya.

Editor: taryono
TRIBUNJATIM.COM/ISYA ANSHORI
INGIN DONORKAN ORGAN - Yusa Cahyo Utomo divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. Yusa adalah pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Kediri. 

Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen.

Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar.

Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati.

Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta.

Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang.

Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya.

Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya.

Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali.

Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa.

"Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang)," ungkapnya.

Kronologi Pembunuhan

Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024).

Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB.

Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar.

Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved