Berita Lampung
Kasus KDRT, Istri Oknum Polisi Mengaku Wajahnya Pernah Diolesi Suami Pakai Sambal
Sejauh ini dia merasa laporan dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya tidak ditangani serius oleh penyidik Polda Lampung.
Editor:
soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
LANGGAR KODE ETIK - Korban KDRT Selva Yesica, istri oknum Polisi saat diwawancarai awak media, Senin (18/8/2025). Polda Lampung akan dalami kasus polisi langgar kode etik profesi.
Ia menambahkan, pimpinan secara tegas menyampaikan tidak akan ada parasit dalam institusi Polri.
Karena itu akan ada penindakan bagi anggota yang melanggar.
Sejauh ini oknum polisi di Lampung Bripka Ry menerima sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada Senin malam 11 Agustus 2025.
Namun dia melakukan banding.
Pada sisi lain proses hukum atas laporan KDRT yang diajukan korban masih terus bergulir.
Selva sendiri sempat mengamuk dan protes saat sidang etik berlangsung di ruang sidang Bid Propam Polda Lampung.
"Saya merasa kecewa terhadap aparat penegak hukum Polda Lampung yang menangani perkara KDRT yang saya alami," katanya.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Suara Serak, Siswa SMAN 9 Bandar Lampung Tetap Optimal Menyanyi di Istana Merdeka |
![]() |
---|
Istri Oknum Polisi Mengamuk Kasus KDRT Berlarut-larut, Polda Lampung Beri Jawaban Tegas |
![]() |
---|
PBB di Bawah Rp 150 Ribu Dapat Bonus dari Pemkot Bandar Lampung |
![]() |
---|
Hujan Petir dan Angin Kencang, Simak Peringatan BMKG Lampung |
![]() |
---|
Sanksi Bagi Pelaku Usaha yang Putar Musik Tanpa Memiliki Lisensi Resmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.