Berita Lampung

Yuri Agustina Primasari Dilantik Jadi Kabiro Kesra Setda Provinsi Lampung

Pemprov Lampung resmi melantik Yuri Agustina Primasari sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Lampung, Selasa (19/8/2025).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
PELANTIKAN - Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat melantik Yuri Agustina Primasari sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Lampung di ruang rapat utama kantor Gubernur Lampung, Selasa (19/8/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung resmi melantik Yuri Agustina Primasari sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Lampung, Selasa (19/8/2025).

Pelantikan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung.

Pengangkatan Yuri Agustina berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/4518/VI.04/2025 tertanggal 15 Agustus 2025.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, saya mengucapkan selamat kepada Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Lampung yang baru dilantik. Semoga dapat menjalankan amanah, tugas, dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya,” kata Sekdaprov Marindo.

Menurut Marindo, jabatan Kepala Biro Kesra sangat strategis karena berhubungan langsung dengan program keagamaan, pendidikan, sosial, kesehatan, hingga pembinaan kehidupan masyarakat.

“Biro Kesra harus mampu menjadi motor penggerak yang menjembatani berbagai urusan kesejahteraan masyarakat. Termasuk pemberdayaan umat beragama, penguatan kualitas pendidikan, peningkatan layanan kesehatan, serta dukungan program bantuan sosial,” ujarnya.

Ia berharap pejabat baru bisa bekerja dengan penuh dedikasi, profesional, dan berintegritas agar program-program berjalan efektif.

“Ingatlah bahwa jabatan adalah amanah yang dipertanggungjawabkan, tidak hanya di hadapan masyarakat dan pemerintah, tetapi juga di hadapan Allah SWT,” kata Marindo.

Sebelum dilantik, Yuri Agustina menjabat sebagai Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan sempat dipercaya sebagai Plt Kepala Biro Kesra Setprov Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved