Berita Terkini Artis

Fariz RM Berharap Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba yang Menjeratnya

Meskipun Fariz RM pasrah dengan apapun putusan yang diterima majelis hakim, dia masih menaruh harapan tak dihukum penjara.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG FARIZ RM - Musisi Fariz RM menjalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2026). Fariz RM berharap mendapat rehabilitasi atas kasus narkoba yang menjeratnya. 

Berkali-kali terjerat kasus narkoba

Tahun ini bukan kasus narkoba pertama yang menjerat Fariz RM

Ia pertama kali diciduk polisi karena narkoba pada 28 Oktober 2007. Barang bukti yang diamankan berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram.

Dalam persidangan, Fariz RM divonis 8 bulan penjara.

Kemudian pada 2015, ia kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.

Ia diamankan 6 Januari 2015 saat menghisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan barang bukti ganja, heroin, dan alat hisap.

Dalam sidang, ia divonis 6 bulan penjara.

Selanjutnya Fariz RM kembali terjerat narkoba dan ditangkap aparat pada 24 Agustus 2018.

Barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu, sembilan butir pil alprazolam, dua butir pil dumolid, dan alat isap sabu.

Bukan dipenjara, kali ini ia menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido. Sempat pula direhab di Rumah Sakit Melia Cibubur.(*)

Baca Juga Ahmad Husein Disorot Beli Motor seusai Batalkan Demo Pati 25 Agustus 2025

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved