Berita Terkini Artis
Fariz RM Berharap Rehabilitasi Atas Kasus Narkoba yang Menjeratnya
Meskipun Fariz RM pasrah dengan apapun putusan yang diterima majelis hakim, dia masih menaruh harapan tak dihukum penjara.
Berkali-kali terjerat kasus narkoba
Tahun ini bukan kasus narkoba pertama yang menjerat Fariz RM.
Ia pertama kali diciduk polisi karena narkoba pada 28 Oktober 2007. Barang bukti yang diamankan berupa 1,5 linting ganja seberat 5 gram.
Dalam persidangan, Fariz RM divonis 8 bulan penjara.
Kemudian pada 2015, ia kembali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.
Ia diamankan 6 Januari 2015 saat menghisap ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan barang bukti ganja, heroin, dan alat hisap.
Dalam sidang, ia divonis 6 bulan penjara.
Selanjutnya Fariz RM kembali terjerat narkoba dan ditangkap aparat pada 24 Agustus 2018.
Barang bukti yang diamankan berupa dua paket sabu, sembilan butir pil alprazolam, dua butir pil dumolid, dan alat isap sabu.
Bukan dipenjara, kali ini ia menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Narkotika Nasional (BNN) Lido. Sempat pula direhab di Rumah Sakit Melia Cibubur.(*)
Baca Juga Ahmad Husein Disorot Beli Motor seusai Batalkan Demo Pati 25 Agustus 2025
| Jennifer Bachdim Minta Bantuan Petugas Damkar untuk Lepas Cincin Kawin di Jarinya |
|
|---|
| Kamelia Sebut Kasus Narkoba Ammar Zoni Jadi Ujian Cintanya |
|
|---|
| Kamelia Tetap Cinta Meski Ammar Zoni Kembali Terjerat Narkoba, 'Cuma Salah Pergaulan' |
|
|---|
| Firdaus Oiwobo Ungkap Ammar Zoni Dipindahkan ke Penjara di Jateng |
|
|---|
| Ammar Zoni Ternyata Sudah Tidak Lagi Ditahan di Lapas Nusakambangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SIDANG-FARIZ-RM-Musisi-Fariz-RM-merasa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.