Berita Terkini Nasional

Alasan Sebenarnya 72 Murid SMA Diberhentikan dari Sekolah seusai Mengikuti MPLS

MPLS adalah program wajib bagi siswa baru untuk mengenal lingkungan, sarana, program serta budaya sekolah.

|
TribunBengkulu.com/Jiafni Rismawarni
DIBERHENTIKAN SEKOLAH – Suasana haru mewarnai rapat konsolidasi antara Dikbud Bengkulu, sekolah, dan wali murid 42 siswa DO, Rabu (20/8/2025). Terungkap alasan sebenarnya 72 murid SMA Negeri 5 Bengkulu diberhentikan dari sekolah. 

"Kata anak saya, info dari gurunya kalau absennya di bawah 36 maka diminta untuk cari sekolah lain. Anak saya menangis karena itu," bebernya.

Kejadian yang sama juga dialami siswa lain. Seorang ibu mengaku anaknya jatuh sakit setelah mengetahui tidak tercatat di Dapodik.

Hal itu turut membuat sang ibu terguncang hingga harus dirawat di rumah sakit.

"Anak kami sakit, saya juga sakit. Psikis anak saya benar-benar terguncang. Padahal sudah sebulan belajar, sudah punya teman baru," jelasnya.

Respons Dinas Pendidikan

Polemik 72 siswa SMA Negeri 5 Bengkulu yang tidak terdaftar Dapodik ini mendapat respons dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.

Dari total 72 siswa yang diberhentikan, 30 di antaranya telah memlih keluar dan mencari sekolah baru.

Sementara sisanya, 42 siswa tetap bertahan hingga orang tua mereka mendatangi Komisi IV DPRD Bengkulu, Rabu.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, Salmi memastikan, seluruh siswa tetap memperoleh hak pendidikan.

Mereka yang tidak bisa melanjutkan di SMA Negeri 5 Bengkulu akan dipindahkan ke sekolah negeri lain yang masih memiliki kuota.

"Intinya semua anak tetap harus bersekolah. Nanti siswa yang tidak bisa diterima di SMAN 5 akan didistribusikan ke sekolah lain yang masih ada kuota, seperti SMAN 9 dan SMAN 12,” jelas Salmi, Kamis (21/8/2025), dikutip dari TribunBengkulu.com.

Salmi menerangkan, kebijakan ini sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Namun, bagi wali murid yang tetap bersikeras agar anak mereka tetap bersekolah di SMA Negeri 5 Bengkulu, hal itu tidak bisa dipaksakan karena kuota penuh dan sistem Dapodik tidak memungkinkan.

"Kalau tetap ngotot ingin di SMAN 5 tentu tidak bisa, karena kami berpedoman pada aturan yang berlaku," tegasnya.

Dikbud juga mengimbau agar orang tua siswa segera menyerahkan berkas ke Kantor Dikbud Provinsi Bengkulu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved