Berita Lampung

Bawaslu Pesawaran Kembalikan Sisa Anggaran PSU Rp 1,7 Miliar ke Kas Daerah

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran mengembalikan anggaran sisa Pemungutan Suara Ulang (PSU) senilai Rp 1,7 miliar

Penulis: Riyo Pratama | Editor: soni yuntavia
istimewa:
SISA ANGGARAN PSU - Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunajah dan anggota saat serahkan sisa anggaran PSU ke Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, Jumat (22/8/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesawaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran Lampung mengembalikan anggaran sisa Pemungutan Suara Ulang (PSU) senilai Rp 1,7 miliar ke kas daerah.

Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunajah, menjelaskan anggaran PSU yang bersumber dari Pemerintah Daerah (Pemda) Pesawaran sebelumnya mencapai Rp 7,8 miliar. Dari jumlah tersebut, realisasi penyerapan mencapai Rp 6,07 miliar.

“Alhamdulillah, semua kegiatan PSU sudah berjalan dengan baik dan seluruh anggaran digunakan sesuai kebutuhan tahapan yang real. Dari total Rp 7,8 miliar, yang terserap Rp 6,07 miliar.

Sementara Rp 1,7 miliar kita kembalikan ke kas daerah,” kata Fatihunajah, Jumat (22/8/2025).

Ia menegaskan, pengelolaan anggaran PSU dilakukan secara transparan dan akuntabel. Bawaslu juga sudah melaporkan realisasi penggunaan dana kepada pemerintah daerah.

“Ini bentuk komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan memastikan anggaran yang diberikan negara digunakan tepat sasaran, dan sisanya dikembalikan,” ujarnya.

Fatihunajah menambahkan, pelaksanaan PSU di Pesawaran berjalan lancar tanpa kendala berarti. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pemda maupun stakeholder terkait untuk memastikan proses demokrasi berjalan jujur, adil, dan sesuai aturan.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved