Hilang 8 Hari Seusai Didemo, Bupati Sudewo Muncul, Ngaku Habis Sakit

Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, akhirnya muncul setelah menghilang selama delapan hari usai didemo warganya pada Rabu (13/8/2025).

|
TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal
AKHIRNYA MUNCUL - Setelah delapan hari tidak muncul di hadapan publik dan absen dalam kegiatan pemerintahan daerah, Bupati Pati Sudewo akhirnya hadir dalam agenda Pelepasan Peserta Raimuna Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati, Jumat (22/8/2025) pagi. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Pramuka Kwarcab Pati, Jalan KH Wahid Hasyim, Pati Kidul. 

"Monggo. Saya menghormati proses di sana berjalan," ucap dia.

"Insya Allah (hadir jika dipanggil)" pungkas Sudewo.

Warga Tayu Kirim Surat ke KPK

Di hari yang sama kemunculan perdana Sudewo ke publik, warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, ramai-ramai menggeruduk Kantor Pos.

Mereka mengirim surat untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka dalam kasus suap proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Seorang peserta aksi kirim surat, Ayu, berharap KPK segera menindaklanjuti dugaan kasus korupsi tersebut.

"Sebagai warga Pati, kami sudah tidak senang punya pemimpin seperti itu, yang terindikasi korupsi," kata dia, Jumat, masih dari TribunJateng.com.

"Kalau dibiarkan, nantinya pembangunan Pati rentan dengan korupsi. Apalagi arogan seperti itu juga. Jadi kami tidak nyaman saja," imbuh dia.

Senada, peserta aksi lainnya, Atik, mengaku berpartisipasi sebab kecewa terhadap sejumlah kebijakan Sudewo.

"Kami sebagai warga merasa kurang puas. Jangankan lima tahun. Baru enam bulan saja sudah seperti ini," ucap dia.

Atik meminta KPK segera menindaklanjuti dan mengusut kasus yang melibatkan Sudewo. 

Dia juga berharap aksi ini bisa diikuti oleh warga Kabupaten Pati lainnya.

KPK Jadwalkan Panggil Sudewo

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan pihaknya memanggil Sudewo pada Jumat, sebagai saksi dalam kasus suap proyek DJKA.

Pemeriksaan in terkait kapasitas Sudewo sebagai mantan Komisi V DPR RI.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Tags
Bupati
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved