Berita Lampung

Plt Bupati Lampung Tengah Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Lampung

Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Lampung sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Tayang:
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id/Kominfo
SERAHKAN LKPD - Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, bersama 13 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung pada Selasa (31/3/2026). (Kominfo) 
Ringkasan Berita:
  • Plt Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama 13 kepala daerah serahkan LKPD unaudited 2025 ke BPK Lampung
  • Penyerahan sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah
  • Koheri sebut penyampaian tepat waktu penting dalam siklus keuangan daerah

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri bersama 13 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung pada Selasa (31/3/2026).

Penyerahan dilakukan di Kantor BPK Lampung sebagai bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara transparan dan akuntabel.

Koheri menekankan bahwa penyampaian LKPD unaudited merupakan tahapan penting yang harus dipenuhi tepat waktu dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Ini bentuk tanggung jawab kami dalam mengelola keuangan daerah secara tertib, transparan, dan akuntabel. Kami juga siap mengikuti seluruh proses pemeriksaan oleh BPK,” ujar Koheri, Rabu (1/4/2026).

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah terus melakukan pembenahan, mulai dari penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga perbaikan administrasi keuangan.

Langkah ini dilakukan agar laporan keuangan disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Koheri hadir didampingi Kepala Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah Tri Hendri Yanto serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Deny Sanjaya.

Menurutnya, ketepatan waktu penyerahan LKPD menjadi indikator kepatuhan terhadap regulasi sekaligus mendukung proses pemeriksaan yang profesional dan independen.

“Setelah penyerahan ini, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan masing-masing daerah. Hasilnya akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang memuat opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan,” pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved