Ternyata KPK Sudah Simpan Bukti Keterlibatan Eks Wamenaker Noel di Kasus Pemerasan K3

Terungkap, ternyata KPK telah memiliki bukti keterlibatan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, atas kasus dugaan pemerasan.

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
WAMENAKER TERSANGKA — KPK menetapkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Terungkap, ternyata Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK telah memiliki bukti keterlibatan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, atas kasus dugaan pemerasan. Bukti keterlibatan Noel tersebut didapat KPK dari PPATK. Bukti tersebut diperkuat dengan pernyataan bawahan Noel, saat terkena operasi tangkap tangan alias OTT KPK. 

Berikut daftarnya:

1. Immanuel Ebenenezer, Wamenaker periode 2024-2029;

2. Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022-2025;

3. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang;

4. Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020-2025;

5. Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang;

6. Fahrurozi, Dirjen Binwasnaker dan K3 pada Maret 2025–sekarang;

7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021–Februari 2025;

8. Sekarsari Kartika Putri, selaku Subkoordinator;

9. Supriadi, selaku Koordinator;

10. Temurila, selaku pihak PT KEM Indonesia';

11. Miki Mahfud, selaku pihak PT KEM Indonesia.

Mereka akan ditahan di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih selama 20 hari ke depan, sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Harta Kekayaan Noel Melejit

Harta kekayaan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, langsung menjadi sorotan seusai ia terkena OTT KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Tags
pemerasan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved