Berita Terkini Nasional

Polisi Masih Dalami Motif Santri Tikam Teman Satu Kamarnya hingga Tewas

Polisi masih dalami motif santri inisial MN (15) tikam teman sekamarnya insial MF (21) hingga tewas.

Editor: taryono
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene
SANTRI TEWAS - Kamar korban santri tewas di sebuah Pondok Pesantren di Desa Matang Ginalon RT 04/02, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sudah dipasang garis polisi. Polisi Masih Dalami Motif Santri Tikam Teman Satu Kamarnya hingga Tewas. 

Tribunlampung.co.id, Kalsel - Polisi masih dalami motif santri inisial MN (15) tikam teman sekamarnya insial MF (21) hingga tewas.

Peristiwa terjadi di Pondok Pesantren Al-Qur’an Al-Hikmah, Desa Matang Ginalon di Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Rabu (20/8/2025).  

Adapun Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku MN nekat membunuh korban karena rasa dendam dan sakit hati. 

Di sisi lain, rekan korban dan pelaku, Aulianor mengungkapkan sosok MF dan MN.

Aulianor--yang sudah empat tahun menimba ilmu di Ponpes Al-Hikmah--menyebut korban MF dikenal sebagai pribadi pendiam.

MF adalah warga Desa Paya, Kecamatan Batang Alai Selatan (BAS).

Dia dikenal taat beribadah dan sehari-harinya fokus pada hafalan Al-Quran.

"Almarhum orangnya pendiam, jarang bicara. Sehari-hari sibuk dengan hafalan," ujarnya.

Ia mengatakan korban sudah memiliki hafalan empat juz Al-Quran. 

Sementara pelaku MN (15) berasal dari Kecamatan Barabai, HST.

MN justru lebih rajin dan lebih banyak hafalan, yakni sepuluh juz.

"Mereka sama-sama tidur di kamar nomor 4. Selama ini biasa saja, tidak ada kelihatan ada masalah," tambahnya.

Meski begitu, Aulianor tidak menampik adanya kabar bahwa pelaku kerap merasa jadi korban bullying.

"Kalau MN memang pernah merasa sering diejek," ungkapnya.

Apakah di Ponpes pernah ada sosialisasi masalah bullying, Aulianor mengakui selama mondok di Ponpes Al-Hikmah, tidak pernah ada sosialisasi terkait pencegahan maupun penanganan perundungan (bullying).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved