Berita Terkini Nasional

Polisi Masih Dalami Motif Santri Tikam Teman Satu Kamarnya hingga Tewas

Polisi masih dalami motif santri inisial MN (15) tikam teman sekamarnya insial MF (21) hingga tewas.

Editor: taryono
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene
SANTRI TEWAS - Kamar korban santri tewas di sebuah Pondok Pesantren di Desa Matang Ginalon RT 04/02, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) sudah dipasang garis polisi. Polisi Masih Dalami Motif Santri Tikam Teman Satu Kamarnya hingga Tewas. 

"Benar. Saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan dari Unit Reskrim Polsek Pandawan dan Reskrim Polres HST," pungkasnya.

Pasca peristiwa itu, suasana ponpes tampak masih sepi.

Ponpes ini memiliki lima kamar tidur santri. 

Kondisi kamar tampak terbuka sementara itu di kamar nomor 4, tempat awal penusukan terhadap korban terjadi.

Di kamar inilah, korban sempat diserang pelaku menggunakan parang sebelum akhirnya berlari menuju musala lalu meninggal. 

Dendam dan Sakit Hati

Hasil pemeriksaan sementara polisi, pelaku MN nekat membunuh korban karena rasa dendam dan sakit hati. 

"Motif pelaku melakukan tindak pembunuhan diduga kuat karena adanya perasaan dendam dan sakit hati," kata Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon mengutip Kompas.com. 

Kini pelaku MN telah ditahan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Sempat Tidur Satu Kamar

Dari keterangan saksi yang juga santri di ponpes tersebut, pelaku MN ternyata tidur dalam satu kamar dengan korban sebelum peristiwa penusukan terjadi, yakni di kamar nomor 4.

Sebelum kejadian, suasana masih kondusif.

"Posisi korban tidur di paling pojok kamar. Tiba-tiba terjadi keributan antara korban dan pelaku lalu terjadilah pembunuhan tersebut," ujarnya. 

Korban sempat berteriak 'takbir' hingga membangunkan santri lain. 

"Dalam kondisi terluka, korban kemudian berlari keluar menuju musala untuk menyelamatkan diri, namun akhirnya terjatuh dan meninggal di dalam musala," ujarnya. 

Baca juga: Sosok Santri Tewas Ditikam Teman, Korban MF Hafal 4 Juz Al-Quran, Pelaku MN 10 Juz

(Tribunlampung.co.id/Tribunnews.com) 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved